Dankorbrimob Bantah Jaksa Agung Soal Brimob Kepung Kejagung: 'Framing' Saja
Komjen Imam membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung soal Brimob kepung Kejagung dibantah oleh Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo.
Komjen Imam membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
Dia memastikan tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob.
Brimob katanya hanya di-framing dalam kasus itu.
"Enggak ada. Framing saja. Enggak ada," ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Imam menjelaskan, tidak ada yang superior dalam Republik Indonesia ini.
Menurutnya, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat.
"Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang... Itu adalah framing sajalah," jelasnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada Brimob yang disanksi, Imam justru bertanya balik. Dia kembali mengingatkan bahwa Brimob hanya di-framing oleh Jaksa Agung.
"Sanksi yang gimana ya? Nanti mungkin... Itu framing saja. Sebabnya tidak ada yang lain-lain. Itu saja," kata Imam.
"Enggak ada ya. Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Reaksi Silfester Matutina soal Eksekusi Kejagung dalam Kasus Fitnah Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Bharatu Cecep Ridwan Dipecat, Ternyata Punya Catatan Penipuan |
![]() |
---|
Kejagung Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Masih Berlaku bagi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Kejagung dan Kemendes PDT Luncurkan Program Jaksa Garda Desa di Provinsi Banten, Ini Fungsinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.