Selasa, 14 April 2026

Pilkada Kota Tangsel

Pemilu Tangsel 2024: Kampanye Akbar Paslon 1 dan 2 Akan Digelar Berdekatan di Taman Tekno

KPU Kota Tangerang Selatan bakal menggelar kampanye akbar akan dilaksanakan di tempat yang sama, yaitu di Taman Tekno Widya

Tribuntangerang.com/Ikhwana
kampanye akbar Pilkada Kota Tangsel akan dilaksanakan di tempat yang sama, yaitu di Taman Tekno Widya Setu, Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bakal menggelar kampanye akbar akan dilaksanakan di tempat yang sama, yaitu di Taman Tekno Widya Setu, Tangerang Selatan.

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari, mengatakan jika Paslon Ruhamaben-Shinta batal menggelar kampanye Akbar di Lapangan Alap-alap, Ciputat.

"Kami melakukan rakor bersama paslon 1 (Ben-Pilar) dan 2 juga Bawaslu, disitu memang menyampaikan kalau paslon 2 akan melakukan perubahan tempat, yang awalnya di lapangan Alap-Alap menjadi lapangan Taman Tekno, seberang BPJS Kesehatan," kata Heni saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Jumat (15/9/2024).

Meskipun lokasinya sama, keduanya sudah menentukan tanggal untuk melaksanakan kampanye pada 16 dan 17 November 2024.

"Meskipun lokasi berubah, kedua paslon sepakat untuk menggelar kampanye pada waktu yang berdekatan, yakni 16 November untuk paslon 01 dan 17 November untuk paslon 02," ujar Heni.

Baca juga: Benyamin-Pilar Tawarkan Solusi untuk Pendidikan di Tangsel dalam Debat Perdana 

Karena waktunya yang berdekatan, KPU mengingatkan agar alat peraga kampanye (APK) yang digunakan Paslon 1 harus dibersihkan, untuk digunakan Paslon 2.

Kampanye akbar ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang terbatas, yaitu dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. 

KPU memastikan bahwa semua kegiatan kampanye akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran dan keteraturan pelaksanaan Pilkada 2024 di Tangsel.

"Tergantung kapasitas lapangan aja kalau kampanye rapat umum, kecuali dia rapat terbatas, baru seribu. Tapi kalau rapat umum dia kapasitasnya menyesuaikan kapasitas dan dia ada waktunya kan, waktunya jam 9 sampai jam 6 sore aja," kata Heni.

Lebih lanjut, Heni mengatakan jika kampanye ini akan dilaksanakan dengan koordinasi yang baik dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

"Cuman satu kali, di PKPU nya hanya satu kali untuk Kabupaten Kota itu hanya satu kali dan kalau untuk Provinsi itu dua kali, jadi hanya satu kali itu aja,"pungkasnya. (m30)


 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved