Pilkada Jakarta
Elite PDIP Tak Kompak, Ahmad Basarah Sebut Pernyataan Ahok Soal Anies Baswedan Tidak Benar
Sempat datang menggunakan baju merah di acara pengumuman calon gubernur Jakarta dari PDIP, nyatanya nama Anies tidak dipilih.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak kompak soal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Nama Anies menjadi pembicaraan hangat di Pilkada Jakarta. Diketahui bahwa Anies Baswedan pernah akan diusung menjadi calon gubernur Jakarta lewat PDIP.
Sempat datang menggunakan baju merah di acara pengumuman calon gubernur Jakarta dari PDIP, nyatanya nama Anies tidak dipilih.
Akhirnya PDIP resmi mencalonkan Pramono Anung-Rano Karno melawan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Parengkuan-Kun Wardhana.
Publik pun sempat bertanya apa alasan PDIP tidak mengusung Anies Baswedan, pertanyaan itu terjawab setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar alasan Anies tidak dipilih.
Ahok menyebut sejak awal nama Anies memang tidak diperhitungkan. Nama Anies juga tidak dibahas sejak awal.
Namun jelang pencoblosan yang tinggal menghitung hari ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah membantah Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang menyebut Anies tidak diperhitungkan dalam Pilkada Jakarta.
Menurut Basarah, PDI-P sudah membidik Anies sebelum Ahok dilantik menjadi pengurus partai di tingkat pusat pada 5 Juli 2024.
Dia mengungkapkan bahwa nama Anies muncul dalam bursa sejak Juni 2024.
"Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI-P untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta,” ujar Basarah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2024).
“Saat itu PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur," sambungnya.
Baca juga: 4 Survei Elektabilitas Pilgub Jakarta Jelang Masa Tenang, Siapa yang Unggul?
Basarah menerangkan bahwa PDI-P saat itu menjajaki kerja sama dengan PKB karena sama-sama tidak bisa sendirian mengusung kandidat di Pilkada Jakarta 2024.
Ketika itu, lanjut Basarah, PDI-P hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, sedangkan PKB 10 kursi. Jumlah masing-masing partai belum memenuhi ambang batas syarat pencalonan, yakni 20 persen kursi.
"Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI-P belum bisa mengajukan calon sendiri. Sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada," ungkap Basarah.
Setelah MK mengubah ambang batas pencalonan menjadi 6,5 persen, PDI-P akhirnya bisa mencalonkan kepala daerah tanpa perlu berkoalisi.
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.