2 Alasan yang Bikin Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Zonasi PPDB di Indonesia

Gibran mengatakan zonasi harus dihapuskan karena distribusi guru dan fasilitas pendidikan di sekolah di Indonesia yang belum merata.

Editor: Joseph Wesly
Dok TKN Prabowo-Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres di Jakarta, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta agar zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. 

Gibran mengatakan zonasi harus dihapuskan karena distribusi guru dan fasilitas pendidikan di sekolah di Indonesia yang belum merata.

Sehingga meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,” ujar Wapres Gibran, yang pada acara tersebut juga dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu'ti dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Gibran di depan Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu, juga menyinggung masalah sistem zonasi. 

Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan. Hal ini terkait dua hal yang masih harus ditingkatkan. 

Yaitu pertama distribusi guru dan yang kedua adalah fasilitas pendidikan yang belum merata. 

"Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ujarnya, dilansir dari rilis Kemendikbud. Ia juga meminta penerapan AI dan Coding sudah diberikan kepada para siswa untuk memenuhi kebutuhan talenta digital di masa depan.

Sementara terkait PPDB, Kemendikdasmen sudah menjaring aspirasi dari berbagai pihak. Mulai organisasi masyarakat, organisasi guru, kepala dinas dan terbaru menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan yang di dalamnya membahas PPDB.

Terkait isu PPDB dan zonasi, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut.

“Dalam kunjungan ke daerah, saya juga menerima masukan dari dinas pendidikan, guru, dan berbagai kalangan di daerah, terkait bagaimana PPDB dan zonasi ini dapat diselenggarakan dengan baik,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved