Berita Daerah
Penampakan Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Herry Ario Naap alias HAN, mantan Bupati Biak Numfor ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
TRIBUNTANGERANG.COM - Herry Ario Naap alias HAN, mantan Bupati Biak Numfor ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kabarnya calon bupati (Cabup) Biak Numfor di Pilkada 2024 itu ditangkap pada Jumat (22/11/2024) pagi tadi.
Ario Naap alias HAN ditangkap anggota Brimob Polda Papua kini foto-foto penangkapan HAN pun beredar luas di media sosial.
Bahkan Lex Wu turut mengapresiasi polisi yang bergerak untuk menangkap Herry Ario Naap atas kasus yang menjeratnya.
"Terima Kasih GERAK CEPAT Polres Biak Numfor. INCUMBEN BUPATI BIAK, PELAKU JERUK MAKAN JERUK. SUDAH DI EKSEKUSI," tulis Lex Wu akun X pribadinya yang diunggah pada Jumat (22/11/2024)
Berdasarkan foto yang diunggah Lex WU, nampak HAN dalam kondisi tangan terikat digiring di sekitar Bandara.
HAN terlihat hanya mengenakan celana pendek dengan kaus merah bertuliskan HAN, serta beralasa kaki.
Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura turut membenarkan penangkapan HAN.
"Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura, Jumat (22/11/2024).
HAN, kata Fauzi, ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.
Sebelumnya, polisi sudah dua kali melakukan panggilan terhadap HAN, namun hal itu tidak dipenuhi sehingga HAN dijemput paksa.
"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.
Sebelumnya, Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024.
"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam.
(Tribuntangerang.com/Kompas.com)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.