Pilkada Kota Tangsel

Sehari Jelang Pilkada, KPU Tangsel Musnahkan Ribuan Surat Suara 

Hari ini melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Surat Suara berlebih atau rusak yang dimusnahkan. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Bertempat di Kota Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan jika pemusnahan ini dilakukan sebagai proses administrasi sebelum Pilkada berlangsung.

"Hari ini melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota," kata Taufiq Mizan saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/11/2024).

Surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota.

Baca juga: Nama 2 Tokoh Nasional yang Mencoblos di Pilkada Kota Tangerang Selatan, Ada Bendahara Umum Negara

Kata Taufiq, surat suara Gubernur yang dimusnahkan ada sebanyak 376 rusak dan lebih dari 702.

Kemudian, Taufiq mengatakan untuk surat suara Wali Kota yang dimusnahkan ada sebanyak 106 yang rusak dan 17 lembar yang lebih.

"Surat suara gubernur dan Wali Kota yang rusak dan lebih sudah dimusnahkan," kata Taufiq.

Tak hanya itu, ada sebanyak 11 kertas c pleno provinsi dan 9 kota Tangerang Selatan.

Adapun, jenis kerusakan pada surat suara meliputi cetakan yang berlebih serta kerusakan akibat sobek.

Baca juga: Daftar Lokasi TPS Pasangan Calon Wali Kota yang Berlaga di Pilkada Kota Tangsel, Simak di Sini

Pihak KPU Tangsel juga memilih memusnahkan dengan cara ramah lingkungan, menggunakan alat penghancur kertas, bukan dengan pembakaran. 

"Kemarin pemilihan Presiden, DPR, DPD atau pemilu itu banyak sekali, kalau hari ini hasil pleno kita putuskan menggunakan alat penghancur kertas," kata Taufiq.

Bukan tanpa alasan, Taufiq beralasan jika pemusnahan dengan cara tersebut agar agar tidak menimbulkan polusi udara.

"Kita putuskan dengan menggunakan alat penghancur kertas, untuk mengurangi polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan," pungkasnya. (m30)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved