Pilkada Kota Tangsel
Sehari Jelang Pilkada, KPU Tangsel Musnahkan Ribuan Surat Suara
Hari ini melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Bertempat di Kota Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih.
Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan jika pemusnahan ini dilakukan sebagai proses administrasi sebelum Pilkada berlangsung.
"Hari ini melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota," kata Taufiq Mizan saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota.
Baca juga: Nama 2 Tokoh Nasional yang Mencoblos di Pilkada Kota Tangerang Selatan, Ada Bendahara Umum Negara
Kata Taufiq, surat suara Gubernur yang dimusnahkan ada sebanyak 376 rusak dan lebih dari 702.
Kemudian, Taufiq mengatakan untuk surat suara Wali Kota yang dimusnahkan ada sebanyak 106 yang rusak dan 17 lembar yang lebih.
"Surat suara gubernur dan Wali Kota yang rusak dan lebih sudah dimusnahkan," kata Taufiq.
Tak hanya itu, ada sebanyak 11 kertas c pleno provinsi dan 9 kota Tangerang Selatan.
Adapun, jenis kerusakan pada surat suara meliputi cetakan yang berlebih serta kerusakan akibat sobek.
Baca juga: Daftar Lokasi TPS Pasangan Calon Wali Kota yang Berlaga di Pilkada Kota Tangsel, Simak di Sini
Pihak KPU Tangsel juga memilih memusnahkan dengan cara ramah lingkungan, menggunakan alat penghancur kertas, bukan dengan pembakaran.
"Kemarin pemilihan Presiden, DPR, DPD atau pemilu itu banyak sekali, kalau hari ini hasil pleno kita putuskan menggunakan alat penghancur kertas," kata Taufiq.
Bukan tanpa alasan, Taufiq beralasan jika pemusnahan dengan cara tersebut agar agar tidak menimbulkan polusi udara.
"Kita putuskan dengan menggunakan alat penghancur kertas, untuk mengurangi polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan," pungkasnya. (m30)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.