Pilkada Jakarta
Respon Kubu RK-Suswono Soal Deklarasi Pramono-Rano Menang Satu Putaran: KPU yang Berhak Umumkan
Tim Pemenangan Pasangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) meminta masyarakat Jakarta untuk bersabar dan menghormati keputusan KPU.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," jelas dia.
Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara.
Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.
“Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujar dia.
"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, di kediaman Pramono turut didatangi para timsesnya. Mereka datang turut mengawal pemenang paslon 03.
Kemudian ada momen menarik, Irlan Arlancia selaku pentolan garis keras Persija turut hadir memberikan selamat ke Pramono-Rano. Lantas Irlan memeluk Pramono dan Rano Karno.(m32)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.