Pilkada Kota Tangsel

KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 41 Benda Baru Pamulang Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru.

Tribuntangerang.com/Ikhwana
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru, Pamulang, Minggu (1/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru Pamulang, Minggu (1/12/2024).

Pemungutan suara ulang ini untuk memilih pasangan wali kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

"(PSU) inikan berdasarkan rekomendasi dari panwascam yang mana ada 5 pemilih yang masuk ke TPS yang mana 4 orang ini tidak terdaftar dalam DPT TPS 41 ini," kata Ajat Sudrajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).

Kata Ajat, sebanyak 587 warga yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menjalani PSU di TPS ini.

"Hari ini ada satu TPS di kelurahan. Benda Baru, TPS 41 dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT," kata Ajat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan penyebab terjadinya PSU.

Ia mengatakan PSU terjadi karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. 

“Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” kata Taufiq saat dikonfirmasi Jumat (29/11/2024). 

Karena itulah, Panwascam Pamulang merekomendasikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tembusan ke KPU Tangsel untuk melakukan PSU di satu TPS.

“Maka kembali ke PKPU 17 tahun 2024 dengan berdasar pasal 17 ayat 5 dan 6, kita putuskan untuk pelaksanaan PSU. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel,” ujarnya.

Karena harus ada PSU, logistik sudah mencetak ulang surat undangan kepada pemilih dan menyiapkan kebutuhan surat suara. 

Hanya saja, ia masih menunggu surat suara gubernur dari KPU Provinsi Banten dan dikondisikan dengan Bawaslu. 

Sebagai informasi, jumlah DPT di TPS 41 Benda Baru, Pamulang terdapat 597 pemilih. 

Karena digelar pada hari libur, Taufiq berharap partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya dapat tinggi. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved