Berita Daerah

Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3 Kg Ditangkap, Polres Bogor Janji Tindak Tegas

Meskipun pelaku merupakan anggota Polri, Rio memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Nikson Pangaribuan, pelaku pembunu ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin (2/12/2024) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Resort (Polres) Bogor akan menindak tegas oknum anggota polisi yang tega menganiaya ibu kandung hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, pada Senin (2/12/2024).

"Kami akan tindak tegas kasus penganiayaan terhadap ibu kandung yang berujung kematian ini," kata Rio.

Meskipun pelaku merupakan anggota Polri, Rio memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait Kode Etik-nya. Sementara terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor," ujarnya.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegas Rio.

Sebelumnya, Polres Bogor Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi.

Korban, Herlina Sianipar (61), diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial NP (41).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh," jelas Rio.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Rio.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi.

"Pelaku berhasil diamankan Polres Bogor," beber Rio.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved