Pilkada Kota Tangerang 

Bawaslu Serahkan Kasus Serangan Fajar Kadis Pendidikan Kota Tangerang saat Pilkada 2024 ke Gakkumdu

Berdasarkan informasi awal adanya praktik money politik itu sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran dan ternyata ada laporan dari masya

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Tangkapan layar Youtube
Tangkapan layar seorang pria yang menerima sebuah amplop saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tersebar viral di Sosial Media, Rabu (27/11/2024). 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mulai memproses adanya dugaan penyalahgunaan politik uang atau money politik dalam kontestasi Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan, telah mendalami kasus politik uang itu. Saat ini, kasus tersebut juga tengah dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Berdasarkan informasi awal adanya praktik money politik itu sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran dan ternyata ada laporan dari masyarakat," ujar Komarullah kepada TribunTangerang.com, Selasa (3/12/2024).
"Hari ini proses penanganannya sudah berada di Gakkumdu, sudah kami serahkan penanganan kasus tersebut," sambungnya.
Kemudian ia menerangkan, aksi membagikan uang kepada masyarakat dilakukan saat masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni Minggu (24/12/2024) hingga Selasa (26/12/2024).
Praktik politik uang tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin untuk mengajak masyarakat memilih pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut satu, yakni Faldo Maldini dan Fadhlin Akbar.
"Laporan money politik yang kami terima ini berupa pembagian berupa uang kepada masyarakat untuk tingkat pemilihan kepala daerah Kota Tangerang," kata dia.
"Kasus tersebut terjadi saat masa hari tenang Pilkada 2024, ya jadi istilahnya itu berupa serangan fajar," paparnya.
Komarullah pun menegaskan, akan menyelesaikan temuan yang menggegerkan warga Kota Tangerang itu hingga tuntas.
Kendati proses pencoblosan Pilkada 2024 telah berlangsung, sanksi pidana tetap berlaku kepada para pelaku yang memberi maupun yang menerima praktik money politik tersebut. 
"Lagi-lagi ini kan berbicara soal dugaan pelanggaran, sanksinya setiap orang yang memberi dan menerima, ke dua pelaku itu sama-sama bisa terkena pidana," tuturnya.
"Soal dugaan money politik ini yang bersangkutan (Jamaludin) akan kami (panggil) untuk proses selanjutnya," tegas Komarullah.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menunjukan laporan dari masyarakat yang menerima sebuah amplop saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tersebar viral di Sosial Media, Rabu (27/11/2024) pagi.
Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat seorang pria dewasa memegang selembar amplop dan menyebut menerima serangan fajar dengan latar belakang suasana malam hari.
Dengan mengenakan kemeja batik dan celana jins, pria yang belum diketahui identitasnya itu menyebut menerima amplop dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin.
"Saya mendapatkan uang serangan fajar dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Jamaludin," ujarnya dengan nada tegas dan sedikit emosi.
Pria tersebut mengaku merupakan warga RT 001, RW 007. Namun hingga saat ini belum diketahui serangan fajar itu terjadi di wilayah kelurahan dan kecamatan mana.
Kemudian pembagian amplop berisi uang di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 itu telah dikoordinasikan oleh para Ketua RT dan Ketua RW di tempatnya tinggal.
"Ini masyarakat RT 01, RW 07 nih lokasi pembagian uangnya, saya juga ikut kebagian dapet, karena dari RT dan RW juga sudah pada kumpul," kata dia.
Menurutnya, amplop berukuran kecil dengan warna putih itu berisi uang tunai dengan nilai Rp 50.000. 
Dengan percaya diri pria tersebut pun meyakinkan dapat membuktikan sosok yang membagikan serangan fajar kepada masyarakat tersebut. 
"Ini serangan fajar untuk pasangan Faldo dan Fadhlin, saya juga enggak tau amplopnya ini berisi berapa, mari kita liat," ucapnya.
"Nih lihat Rp 50 ribu isinya ternyata, saya bisa buktiin siapa yang kasih amplop ini," jelasnya. (m28)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved