Berita Daerah

Sosok Mahmud Jawa, Kader Demokrat yang Dituding Lecehkan SPG di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon

Inilah sosok Mahmud Jawa, Anggota DPRD Kabupate yang namanya tengah menjadi sorotan setelah tersandung dugaan pelecehaan seksual.

|
Editor: Joko Supriyanto
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon kembali memicu perhatian publik, usai viral di platform media sosial X. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Inilah sosok Mahmud Jawa, Anggota DPRD Kabupate yang namanya tengah menjadi sorotan setelah tersandung dugaan pelecehaan seksual.

Mahmud Jawa merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih pada Pileg 2024 lalu.

Sebelum kembali mengikuti Pileg 2024, Mahmud Jawa juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024.

Ia juga merupakan kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai wakil ketua 1 DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon.

Namun Mahmud Jawa mendapat sorotan publik setelah namanya terseret dugaan kasus pelecehaan seksual yang dialami seorang wanita yang berprofesi sebagai SPG.

Awal mula nama Mahmud Jawa menjadi perbicangan setelah seorang wanita curhat mengalami kejadian pelecehan di media sosial.

Akun X bernama Indy itu pun membeberkan kronologi dugaan pelecehaan yang dilakukan oknum anggota DPRD.

"Sorry bgt lama tulis kronologi karna aku masih hrs kerja. Jadi awalnya aku lagi event dan mobile disekitaran masjid Agung Sumber Cirebon. Bubar jum'atan Mahmud sama satu org staf lewat dan manggil aku, minta aku masuk ke kantor DPRD Kab Cirebon," tulis @Calliopealto dalam unggahannya.

"Aku panggil temen lain biar sama-sama; dapat target penjualan. Awalnya aku nunggu diruang tunggu sblm dia minta aku masuk ke ruangan dia. Aku dan 2 temenku nawarin produk dan dia nnya kita berdua; mulai dari nama dll. Dia tawarin produk ke temennya juga buat dibeli".

Sayangnya menurut Indy, justru oknum tersebut mencoba mengajak untuk pergi ke karaoke.

"Tapi tiba-tiba pembicaraan malah mengarah ke ngajakin karaoke. Disitu situasi udh mulai aneh. Karna tatapan dia ke aku mulai ga biasa. Terus dia narik temen ku ke arah ruangan yg ada sekat. Aku gatau apa yg terjadi disitu, krn aku sama satu temenku cuma duduk," ujarnya.

"Setelah temenku, dia tbtb nyuruh aku buat ikut ke tempat tadi. Narik paksa dan langsung cium pipi kanan kiri bahkan bibir. Pegang pantat sambil bilang "kamu kalo saya pake mau dibayar berapa?" Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun," tulisnya.

"Aku gada bukti rekaman karna gada pikiran aneh sama sekali bakal dilecehin. Disitu dia masih berusaha narik sementara aku balik ke tmpt temenku. Di depan kita semua dia cium pipi temenku, terus narik aku lagi, dan masih cium kepala aku," 

Tak hanya mendapatkan pelecehan seksual, oknum tersebut juga melontarkan kalimat tak pantas kepadanya yang merupakan seorang SPG.

"Dia nanya ke temenku juga "kamu bisa dipake ga?? Mau berapa? Soalnya tadi Indy bilang katanya gabisa" Disitu kita semua berusaha cari alesan buat pergi. Walaupun ditahan-tahan. Kita semua shock, aku nge-freeze. Ngerasa bego, kenapa tadi ga rekam," ujarnya.

"Aku langsung hubungi temenku yg jadi wartawan DPRD juga. Aku nangis sejadinya pas cerita kronologinya ke temenku. Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand," tutupnya.

Klarifikasi Anggota DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27), seorang sales promotion girl (SPG).

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam, MJ memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

 “Ya, siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon."

"Hal inilah yang membuat saya hadir di sini untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujar MJ, kepada awak media.

MJ menegaskan, bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya. 

"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."

"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.

 Ia juga menyebut, bahwa foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.

"Yang diposting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."

"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang,” jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.

MJ mengaku tidak merasa melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan.

Ia menceritakan pertemuannya dengan korban dan beberapa SPG lainnya pada hari kejadian.

“Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."

"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa SPG mendekati saya. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” katanya.

MJ juga menegaskan, bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan resmi dari penyidik.

“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya belum menerima panggilan dari penyidik. Jadi, tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, korban berinisial II melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Cirebon, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Pengacara korban, Yudia Alamsyah, menyatakan bahwa kejadian terjadi di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon setelah salat Jumat.

“Korban diajak masuk ke ruang fraksi oleh MJ dengan dalih membahas produk yang dijual. Di dalam ruangan itu, terjadi dugaan pelecehan secara fisik dan ajakan tidak pantas,” ucap Yudia kepada media.

Menurut Yudia, korban didampingi dua rekan kerjanya yang juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut

(Tribuntangerang.com/TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved