Keukeuh Merasa Tidak Bersalah, Agus Buntung Jalani Rekonstruksi di Taman Udayana Hari Ini
Agus menjadi tersangka setelah dilaporkan 15 korbannya ke polisi. Satu orang korbannya bahkan dikabarkan hamil.
TRIBUN TANGERANG.COM, LOMBOK-Tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akan menjalani rekonstruksi hari ini, Rabu (11/12/2024).
Agus menjadi tersangka setelah dilaporkan 15 korbannya ke polisi. Satu orang korbannya bahkan dikabarkan hamil.
Kabar tersebut disampaikan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati pada Selasa (10/12/2024).
"Agus dihadirkan dalam rekonstruksi besok," kata Pujawati.
Namun meski sudah jadi tersangka, Agus keukeuh merasa tidak bersalah.
Agus mengaku hubungan seksual dirinya dan para korbannya adalah hubungan suka sama suka.
Hal ini ditegaskan oleh pengacaranya, Aminuddin.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Agus selesai setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (9/12/2024).
"Proses pemeriksaan telah kami lakukan dan status Agus tetap sebagai tahanan rumah, karena fasilitas yang belum memadai untuk penyandang disabilitas," kata Syarif.
Ia juga menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas untuk dilengkapi.
Baca juga: Tabiat Agus Buntung Berlahan Terkuak, Bukti Video Tahun 2022 Dibongkar Komisi Disabilitas Daerah
Melalui kuasa hukumnya, Aminuddin, Agus membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait tindak kekerasan seksual terhadap AM dan korban lainnya.
Agus berargumen bahwa kondisinya tidak mungkin memaksa korban. Jika ada peristiwa tersebut, hal itu disebabkan karena suka sama suka.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar."
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," kata Aminuddin membela Agus.
Aminuddin juga menyatakan bahwa dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Pengacara Banding, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Agus Buntung Dituntut Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Ibu Agus Buntung Pingsan usai Putranya Ikut Sidang Perdana di PN Mataram, Kepala Berdarah Terbentur |
![]() |
---|
Tak Lagi Garang, Agus Buntung Kejer dan Ancam Bunuh Diri saat Hendak Dibawa ke Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.