Pernyataan Ketua Projo Budi Arie Setiadi Usai Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Judi Online

Ketua Projo, Budi Arie Setiadi rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) sore.

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Rama
Budi Arie mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru tersebut tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.13 WIB. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua Projo, Budi Arie Setiadi rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) sore.

Kehadirannya itu untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru tersebut tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.13 WIB.

"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujarnya.

Menurut Menteri Koperasi tersebut, persoalan pemberantasan judi online merupakan persoalan bersama.

"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," kata dia.

Sehingga, ucap Budi Arie, perlu konsistensi serta kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

"Terkait substansi keterangan yang saya berikan, silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata dia.

"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," sambung eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Diperiksa Sebagai Saksi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pegawai Kementerian Komdigi. 

“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tegas Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Polda Metro Jaya sendiri menangani dua kasus yang terkait Kementerian Komdigi.

Kasus pertama terkait judi online dan kedua terkait kasus korupsi.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved