Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tidak Tertukar Berdasarkan Hasil Tes DNA

Apalagi bayi diberikan dalam kondisi meninggal dunia. Mereka curiga bayi tersebut bukan anak mereka karena dipekuat dengan tindakan perawat yang dini

Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi bayi baru dilahirkan. 

TRIBUN TANGERANG.COM, CEMPAKA PUTIH- Kasus dugaan bayi terkukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih memasuki babak baru.

Sebelumnya orang tua jenazah bayi MR dan FS merasa bayi yang diberikan rumah sakit kepada dirinya bukan anaknya.

Apalagi bayi diberikan dalam kondisi meninggal dunia. Mereka curiga bayi tersebut bukan anak mereka karena dipekuat dengan tindakan perawat yang dinilai mencurigakan.

Pasalnya setelah sang istri melahirkan, perawat tidak memperlihatkan wajah sang anak. Bahkan dia juga tidak diberi tahu soal jenis kelamin hingga dan kondisi sang anak layaknya bayi baru lahir.

Setelah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan melakukan tes DNA, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membacakan tes DNA jenazah sang bayi.

Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ Jakarta Pusat

Hasilnya berdasarkan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan MR dan FS. 

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).

Firdaus mengatakan, hasil tes DNA ini diperoleh pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Firdaus memastikan tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.

"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," katanya.  

Berdasarkan lampiran surat keterangan yang ditampilkan dalam barang bukti, sampel yang diambil dari bayi merupakan bagian dari tulang femur dan tulang scapula bayi.

Pada kesempatan yang sama, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA itu.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," kata dia.

Kasus ini bermula saat FS melahirkan di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Pada sore harinya, bayi yang baru lahir mengalami kondisi kritis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved