Berita Jakarta

Peredaran Sabu dan Ekstasi Digagalkan Polsek Kembangan Jelang Tahun Baru

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. 

Guna memastikan keamanan, Edison juga akan menyediakan posko pengaduan masyarakat di kantor Wali Kota Jakbar dan Kota Tua.

Masyarakat bisa datang dan menyampaikan keluhan atau aduannya jika mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan selama saat merayakan malam tahun baru.

"Jadi nanti ada posko pengaduan kita di depan wali kota dan di Kota Tua. Jadi masyarakat yang ada keluhan, barang hilang misalnya, bisa lapor ke posko kami,” pungkas Edison. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved