Cara Membeli Token Listrik Via Aplikasi PLN Mobile untuk Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Diskon listrik diberikan kepada para pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pemerintah memberikan stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan PPN 12 Persen.
Stimulus tersebut berapa diskon listrik 50 persen.
Diskon listrik diberikan kepada para pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Setiap rumah tangga diberikan kebebasan membeli token meski tetap diberikan batasan maksimal pembelian.
Diskon diberikan kepada pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk pelanggan prabayar diskon akan didapatkan berupa sejumlah kWh dengan nominal Rp 100 ribu dengan hanya membayar Rp 50 ribu.
Untuk pelanggan pascabayar, pelaggan cukup membayar separuh dari biaya tagihan bulanan yang dibebankan kepada pelanggan berdasarkan pemakaian.
Diskon tarif listrik akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN. Pembelian listrik pun bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Tidak Semua Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Ini Kategori yang Berhak Mendapatkannya
Sistem akan secara otomatis menyesuaikan potongan harga sesuai dengan nominal yang diisikan saat pembelian token listrik.
Berikut ini adalah cara membeli token listrik via aplikasi PLN Mobile yang bisa dilakukan:
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile
- Login atau registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun
- Pilih menu “Token & Pembayaran”
- Masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi token listrik
- Pastikan bahwa IDPEL atau nomor meteran tersebut sesuai, lalu pilih “Beli Token”
- Pilih harga token yang ingin dibeli, kemudian pilih “Lanjutkan Pembayaran”
- Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan pembayaran listrik dengan instruksi yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
Ada batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen yang ditetapkan pemerintah. Diskon tarif listrik perioder Januari-Februari 2025 itu diketahui telah mulai diberlakukan pada Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Netizen Mengeluh Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen saat Membeli Token di Market Place, Ini Kata PLN
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut baik adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen tersebut.
"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini,” ucap dia dikutip dari Kompas.com (23/12/2024).
Ia menambahkan, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.
Diskon ini diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun.
| Pemerintah Segera Umumkan Pengganti Program Diskon Tarif Listrik |
|
|---|
| Cek Jumlah kWh yang Didapat Pelanggan 450–900 VA bila Beli Token Listrik Rp 50.000 di Oktober 2025 |
|
|---|
| 4 Cara Mengatasi Masalah Gagal Isi Token Listrik, Cek Penyebabnya! |
|
|---|
| Token Diskon Listrik 50 Persen yang Sudah Dibeli tapi Belum Digunakan Hangus? Berikut Penjelasan PLN |
|
|---|
| Penjelasan PLN Soal Sisa Token Diskon Listrik 50 Persen, Hangus atau Berlaku di Bulan Berikutnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Meteran-Listrik4.jpg)