Punya Prestasi Segudang, AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat Polri karena Peras Penonton DWP
AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY) menambah daftar polisi yang dipecat karena memeras penonton Djakarta Warehouse Project.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Propam Polri dan komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memecat polisi berprestasi eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY).
AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY) menambah daftar polisi yang dipecat atau di-PTDH karena memeras penonton Djakarta Warehouse Project.
Diketahui AKBP Malvino pernah meraih promisi langka yang juga pernah didapat eks Kapolri Tito Karnavian.
AKBP Malvino pernah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setelah mengungkap kasus 1 ton sabu.
AKBP Malvino juga berkesempatan menggikuti pelatihan yang digelar FBI Acedemy selama tiga bulan di Amerika Serikat.
Perwira menangah ini juga kenyang pengalaman bersekolah di luar negeri.
Sebelumnya polisi sudah memecat mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS).
Ketiganya disebut secara menyakinkan terbukti terlibat kasus pemerasan terhadap pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sidang terhadap MEY digelar di ruang Sidang Div Propam Polri pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025).
“Saksi seluruhnya yang hadir dalam komisi sidang adalah sebanyak 9 orang dan hadir,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Kamis (2/1/2025).
Dalam sidang tersebut, MEY dinyatakan bersalah karena melakukan pemerasan terhadap warga negara asing dan Indonesia yang diamankan di konser DWP 2024 atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” jelas Trunoyudo.
Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Hasil putusan sidang KKEP pertama adalah sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dipatsus selama 6 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, serta PTDH,” ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Disidang Hari Ini, Apakah AKBP Malvino Senasib Kombes Donald dan AKP Yudhy yang Dipecat Polri?
Atas putusan tersebut, MEY dan dua pelanggar lainnya menyatakan banding. Sidang etik untuk dua terduga pelanggar lainnya, yakni inisial S dan DF, juga akan dilakukan secara progresif.
“Tentu nanti secara progresif juga kami akan sampaikan terhadap terduga pelanggar dengan inisial S dan DF,” ujar Trunoyudo.
Prestasi AKBP Malvino
AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang dipecat Polri. Sebelumnya dia terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 34 polisi terhadap 45 warga Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Siapa sangka, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini adalah polisi yang memiliki rekam jejam baik dan prestasi yang moncer.
Sekolah di luar negeri bukan hal yang baru untuknya. Selain itu dia berkesempatan magang di FBI Academy.
Selain itu, prestasinya dalam memberantas narkoba juga berbanding lurus dengan kariernya yang moncer.
Terbukti berkat kepiawaiannya dalam mengendus narkoba, timnya berhasil mengamankan satu ton sabu.
Dia pun diganjar dengan kenaikan pangkat luar biasa berupa kenaikan satu tingkat.
Akibat terserat kasus tersebut, kini kariernya di kepolisian sedang dipertaruhkan. Kini pria kelahiran Medan ini dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Keterlibatan AKBP Malvino dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi.
Ia membenarkan bahwa saat ini AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang tengah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Disebut Otak Pemerasan, Gelar Rapat Operasi Bersinar DWP sebelum Beraksi
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh manaketerlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
"Ya benar (diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi saat ditanya soal mutasi 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya, Kamis (26/12/2024).
Ia mengatakan, Malvino dan 33 polisi lainnya dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Profil AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang
AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang merupakan perwira menengah kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, SH, SIK, MH, MSS lahir di Medan, 9 Agustus 1985 dari keluarga hukum.
Ayahnya merupakan Hakim di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Malvino Edward Yusticia Sitohang menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2006 dengan nama Detasemen 38.
Sementara Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK diperolehnya pada 2013.
Ia lalu menamatkan Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010 dan kemudian menempuh pendidikan Magister Hukum dan Magister Manajemen pada 2012.
Selanjutnya, ia mengiktui pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand dan lulus pada 2016.
Ia juga mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Malvino Edward tercatat juga pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan at JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008.
Ia juga pernah mengiktui Program Investigasi Siber pada 2008; Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok pada 2010 dan Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Ajukan Banding Usai Disanksi PTDH Atas Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP
Dan ia juga tercatat beberapa kali mengikuti pelatihan di luar negeri seperti field study on detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Thailand Bangkok dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, rupanya AKBP Malvino Edward menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri.
"Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat," kata Malvino, dalam keterangannya, yang dikutip Sabtu, 11 Juni 2022.
Dia juga pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam.
Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai 23 Juni hingga 26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.
Selain itu, Malvino Edward juga berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba dengan menyita banyak barang bukti narkoba.
Tercatat mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP ke Kompol setelah mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton jaringan Cina-Taiwan pada 2017.
Selanjutnya, dia juga pernah mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 800 kilogram di Banten yang merupakan jaringan internasional.
Kemudian, Malvino juga pernah mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 1,2 ton di Aceh pada April 2021. Pun, dia juga pernah mengungkap kasus kejahatan penipuan sindikat China-Taiwan dengan korban alami kerugian ratusan miliar rupiah. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
AKBP Malvino Edward Yusticia
Kode Etik Profesi Polri
pemerasan penonton DWP
Djakarta Warehouse Project
kenaikan pangkat luar biasa
Peran Masing-masing 3 Polisi yang Dipecat Polri karena Peras Penonton Djakarta Warehouse Project |
![]() |
---|
Terbukti Ikut dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP, Eks Kanit Dihukum Demosi 8 Tahun |
![]() |
---|
Polri Sudah Pecat 3 Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP, Uang Rp 2,5 Miliar Dikembalikan |
![]() |
---|
Pernah Dapat Promosi Langka yang Juga Diraih Tito Karnavian, Kenapa AKBP Malvino Terlibat Pemerasan? |
![]() |
---|
Disidang Hari Ini, Apakah AKBP Malvino Senasib Kombes Donald dan AKP Yudhy yang Dipecat Polri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.