Profil Usra Hendra Harahap, Dubes RI di Nigeria yang Tersangkut Tuduhan Pelecehan Seksual
Hal ini dilakukan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap mantan staf KBRI Nigeri di Abuja.
Pada saat kenaikan pangkatnya, Usra Hendra Harahap diangkat sebagai Wakil Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi.
Pada 1 Februari 2012, Usra kemudian dipromosikan dari wakil komandan menjadi Komandan Sekolah setelah menjabat selama dua tahun.
Beberapa bulan setelah kenaikan pangkatnya menjadi pengawas, Usra Hendra Harahap dipindahkan ke Universitas Pertahanan Indonesia.
Di sana ia dipercaya menjadi Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas.
Setelah beberapa lama menjabat jabatan akademik ini, pada akhir tahun 2013 Usra akhirnya diangkat menjadi wakil rektor universitas sehari sebelum.
Dua puluh delapan hari kemudian dia dipindahkan ke markas angkatan udara untuk menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara.
Setahun kemudian tepatnya pada 19 Januari 2015, Usra Hendra Harahap ditunjuk untuk mengoordinasikan semua staf ahli pusat angkatan udara dan diangkat untuk jabatan tersebut delapan hari kemudian.
Jabatannya sebagai koordinator merupakan jabatan terakhirnya di bidang kemiliteran, karena pada 2017 Usra Hendra Harahap diberhentikan dari jabatannya dan tidak lama kemudian pensiun dari kemiliteran.
Setelah pensiun dari militer, Usra Hendra Harahap kemudian bergabung dengan Partai Golongan Karya.
Pada 21 November 2019 lalu, Usra Hendra Harahap dilantik sebagai duta besar.
Usra merangkap sebagai duta besar untuk Nigeria, Benin, Burkina Faso, Ghana, Liberia, Niger, Sao Tome dan Principe, Togo, dan Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat.
Riwayat Pendidikan Usra Hendra Harahap
AAU
Seskoau
Lemhannas PPSA XVIII
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.