Pagar Laut di Tangerang

Jaringan Rakyat Pantura Sebut Pagar Laut Dibangun Swadaya Warga untuk Antisipasi Bencana Alam

Jadi kalau dibilang ini adalah pagar laut itu hoax, yang ada yaitu tanggul laut yang dibangun secara swadaya dan dampaknya berguna untuk menahan

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Pagar laut yang berbahan dasar bambu setinggi 6 meter dan sepanjang 30 km berada di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/1/20245). 

Diketahui Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyebut tanggul laut yang menjadi banyak perbincangan masyarakat itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Yang terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya.

Oleh karena itu bagi pihak yang memasang pagar laut terbentang sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu untuk segera dicabut dengan durasi waktu paling lama 20 hari. (m28)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved