Rusdi Alam Minta BKPSDM Data Ulang Ribuan THL untuk Tentukan Formasi di Seluruh OPD Pemkot Tangerang
DPRD Kota Tangerang meminta agar perekrutan program Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak kembali menimbulkan kisruh.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta agar perekrutan program Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak kembali menimbulkan kisruh di masyarakat.
Pasalnya Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil langkah tegas untuk mengangkat ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, BKPSDM memiliki peran penting dalam menyukseskan solusi yang telah dipaparkan oleh pemerintah daerah.
"Secara khusus saya berharap BKPSDM dapat memiliki data seluruh THL yang tidak lolos seleksi kemarin secara valid, artinya data kepegawaiannya harus diperkuat agar perencanaannya dapat berjalan dengan baik," ujar Rusdi kepada awak media, Kamis (16/1/2025).
Berkaca dari kasus yang terjadi saat ini lemahnya pengolahan data pegawai pemerintahan dari BKPSDM, dinilai Rusdi menjadi akar masalah konflik yang terjadi dalam perekrutan program PPPK.
Oleh karena itu BKPSDM Kota Tangerang diminta untuk mendata ulang seluruh honorer yang tidak lolos P3K tahun 2024 sesuai dengan latar belakang pendidikannya masing-masing.
Selain itu BKPSDM juga diminta untuk aktif berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Tangerang dalam menentukan setiap formasi yang dibutuhkan.
"Saya minta kepada BKPSDM agar mendata ulang seluruh THL dan proaktif ke seluruh OPD agar mendapat data formasi yang dibutuhkan secara valid, karena dua hal itulah yang terpenting," ungkapnya.
"Misalnya kemarin kuota PPPK dinas pendidikan dan dinas kesehatan yang paling banyak, sesuaikan jumlahnya dengan OPD yang lain agar kuota formasinya bisa digeser sehingga semua bisa terakomodir," paparnya.
Menurut Rusdi, anggaran Pemkot Tangerang untuk mengakomodir seluruh honorer yang tidak lolos program P3K dapat tercukupi untuk pengangkatan terbaru.
Sehingga upaya pemerintah daerah dapat mengangkat PPPK paruh waktu secara bertahap menjadi P3K penuh waktu dapat terlaksana dengan baik.
"Prinsipnya kami mengikuti eksekutif, terlebih secara penganggaran sudah kami minta untuk segera dialokasikan sesuai kapan nanti waktunya mereka dilantik," ucapnya.
"Sehingga ketika diperkenankan, tinggal dilakukan pergeseran saja formasinya di OPD, jadi hanya menyesuaikan saja tidak perlu muncul permasalahan yang serupa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang akhirnya angkat suara perihal polemik perekrutan PPPK tahun 2024.
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
66 Kasus Campak Muncul Sejak Awal Tahun 2025, Pemkot Tangerang Gelar Penyelidikan Epidemiologi |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah dan Transportasi Tembus Rp 71 Juta, DPRD Kota Tangerang Legowo Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Terima Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 78 Juta Sebulan, Rusdi Alam: Lebih Kecil Dibanding Depok |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Rp 42 Juta dan Transportasi Rp 28 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.