Sudah Bau Tanah, Kakek JL Edarkan Sabu Bareng Anak dan Menantu
Bukannya banyak-banyak ibadah, JL justru terlibat tindakan kriminal. Pria manula ini berkomplot dengan sang anak dan menantu mengedarkan sabusabu.
TRIBUN TANGERANG.COM, DOMPU-Meski sudah berumur JL (60) masih sibuk dengan urusan duniawi.
Warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Nusa Tenggara Barat (NTB ini ditangkap polisi Kamis (16/1/2025) kemarin.
Bukannya banyak-banyak ibadah, JL justru terlibat tindakan kriminal.
Pria manula ini berkomplot dengan sang anak dan menantu mengedarkan sabusabu.
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus peredaran gelap narkoba, di mana JL terlibat bersama anak dan menantunya yang kini masih buron.
Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan keluarga ini berawal dari laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan ini. Kami segera tindak lanjuti dengan cepat dan hasilnya cukup signifikan," ujar Zuharis saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025) malam.
Dalam proses pengungkapan, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua.
Di lokasi tersebut, JL ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa tiga klip sabu siap edar dengan berat bruto 2,57 gram.
"Barang bukti ini disembunyikan di kamar pelaku," kata Zuharis.
Setelah interogasi, terungkap bahwa JL tidak sendirian dalam menjalankan bisnis ilegal ini. Keterlibatan anggota keluarganya, yaitu menantu berinisial PJ dan istrinya TN, juga terungkap.
"TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam distribusi," lanjut Zuharis.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak menuju rumah TN dan PJ di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Namun, polisi tidak menemukan keduanya di sana, karena sudah melarikan diri. Meskipun demikian, penggeledahan di rumah tersebut menghasilkan barang bukti kepemilikan sabu.
JL beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terkait TN dan PJ yang melarikan diri, upaya pengejaran masih terus dilakukan," tutup Zuharis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Polres Tangsel Sita Ribuan Ekstasi dan Sabu dari 2 Pengedar Narkoba Jarangan Sulawesi-Bali |
![]() |
---|
Dibakar dan Diblender, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Tangerang Dibekuk Polsek Pasar Kemis, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News: Seludupkan Sabu di Alat Vital, 2 Wanita Thailand Dibekuk Bea Cukai Bandara Soetta |
![]() |
---|
1,9 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dari Apartemen di Cengkareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.