Dibakar dan Diblender, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan Ganja
Sementara untuk miras ini hasil Tipiring sidak yang dilakukan Satpol PP jumlahnya sekitar 100 botol lebih berbagai merek
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, musnahkan barang bukti berupa miras, narkoba hinga senjata tajam, yang sudah inkrah di pengadilan, Kamis (27/2/2025).
Kepala seksi Barang Bukti dan Perampasan Negara Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan, jenis narkoba yang dimusnahkan di antaranya 1 kilogram sabu, 1,3 kilogram ganja dan tembakau sintetis, serta ribuan butir Tramadol dan Hexymer.
Barang bukti berupa obat-obatan dan sabu kata Saimun, dimusnahkan dengan cara diblender usai dicampur air cuka dan deterjen.
Sementara, untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Sementara untuk miras ini hasil Tipiring sidak yang dilakukan Satpol PP jumlahnya sekitar 100 botol lebih berbagai merek," ucap Saimun kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.
Saimun menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil perkara pidana umum yang telah putus di pengadilan per-Desember 2024 lalu.
Adapun tujuan pemusnahan ini adalah sebagai wujud pelaksanaan kewenangan jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Jadi setelah tiga bulan putus di pengadilan, tidak ada banding, kasasi, baru kita laksanakan (pemusnahan)," ujar Saimun. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 53,76 Miliar |
|
|---|
| 568 HP Dimusnahkan Lapas Pemuda Tangerang, 249 WBP Tak Dapat Remisi karena Lakukan Pelanggaran |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Tangerang Amankan Tanah SDN Pangadengan II Usai 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal |
|
|---|
| Aset Daerah Rp 1,1 Miliar di Panongan Diselamatkan Tim JPN Kejari Kabupaten Tangerang dan BPKAD |
|
|---|
| Polres Tangsel Sita Ribuan Ekstasi dan Sabu dari 2 Pengedar Narkoba Jarangan Sulawesi-Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Saimun.jpg)