Pagar Laut di Tangerang

Malu Kasus Pagar Laut Berlarut-larut, Firman Soebagyo Lepas Pin Angota DPR di Hadapan Menteri KKP

Tindakan langka yang dilakukan anggota DPR RI tersebut dilakukannya sebagai aksi karena rasa malunya sebagai wakil rakyat karena masalah pagar laut

Editor: Joseph Wesly
KOMPAS.com
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Surat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bagunan (HGB) di atas area pagar laut ilegal.

Baca juga: Respons Hadi Tjahjanto Soal Adanya SHGB dan SHM di Area Pagar Laut saat Dirinya Jadi Menteri ATR/BPN

Trenggono menegaskan bahwa di dasar laut tidak boleh ada sertifikat hak guna maupun kepemilikan.

Pasalnya muncul SHM dan HGB di atas laut yang berada  pada kawasan di mana dipasangnya pagar laut tersebut.

Menurut dia, pengelolaan kawasan laut harus memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR-BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata dia.

Trenggono memastikan pembongkaran akan dilakukan kembali pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.

Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak TNI AL.

"Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi. Kita akan rapat pada siang pagi, lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran," ujarnya dalam unggahan video di akun Instagram @swtrenggono, Senin (20/1/2025).

Trenggono menyebut pemasangan pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang diduga merupakan proyek reklamasi alami.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tengah menyelidiki pagar 'misterius' sepanjang 30,16 kilometer (km) tersebut, termasuk soal kepemilikannya. 

Trenggono pun telah menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan pagar laut tersebut pada hari ini, Senin (20/1/2025).

"Saya laporkan beberapa hal yang sedang menjadi sorotan publik (ke Presiden), salah satunya adalah soal pagar laut," ujarnya di Istana Negara usai bertemu Prabowo.

Ia menjelaskan, pemagaran laut diduga dilakukan untuk menahan pasir sedimentasi yang dibawa oleh ombak laut.

Seiring berjalannya waktu, pasir itu akan semakin menumpuk dan membentuk daratan.

"Tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan, sedimentasinya ketahan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved