Respons Kapolres Jaksel Kombes Ade Dituding Terima Rp 400 Juta Terkait Kasus Suap AKBP Bintoro
Kombes Ade Rahmat Idnal disebut turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal buka suara terkait tudingan dirinya menerima suap senilai Rp 400 juta.
Kombes Ade Rahmat Idnal disebut turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kombes Ade disebut menerima uang Rp 400 juta oleh Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC) Romi Sihombing.
Romi menyebut Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.
"Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade)," kata Romi saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.
Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC. Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.
"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu, ada pengakuan bahwa pimpinan ini (Ade) sudah menerima sejumlah uang," jelas Romi.
Kapolres Jaksel bantah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tudingan bahwa dirinya ikut terima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus penyuapan Bintoro.
Tudingan itu muncul dari Kuasa Hukum Bastian yang merupakan tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas Bintoro.
"Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21," ucap Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Namun, saat itu, Ade mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa kasus tersebut tidak bisa dibantu karena sudah menghilangkan nyawa manusia.
Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu mau berapa pun uang yang ditawarkan.
"Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu," tambah Ade.
| Berlagak Koboi Jalanan, Pemuda yang Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang Diancam UU Darurat |
|
|---|
| Respons AKBP Bintoro setelah Dipecat Polri Terkait Dugaan Suap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan |
|
|---|
| AKBP Gogo Galesung dan Ipda ND Didemosi 8 Tahun karena Terlibat Suap AKBP Bintoro |
|
|---|
| Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Pemerasan Rp 20 M |
|
|---|
| Brigadir Ridhal Ali Tomi Bunuh Diri saat Tengah Cuti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Rahmat-Idnal2.jpg)