Berita Daerah

Sepasang Kekasih yang Viral Mesum di Kafe di Aceh Barat Diamankan, Bakal Segera Jalani Hukuman 

Sepasang kekasih yang sempat viral karena kepergok mesum di sebuah kafe di Aceh Barat berhasil diamankankan.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Jakarta
FOTO SILUET - Ilustrasi foto asusila. Sepasang kekasih yang sempat viral karena kepergok mesum di sebuah kafe di Aceh Barat berhasil diamankankan Satpol PP. Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. (istimewa/Tribunjakarta.com) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sepasang kekasih yang sempat viral karena kepergok mesum di sebuah kafe di Aceh Barat berhasil diamankankan.

Atas perbuatannya melanggar syariat islam maka keduanya bakal segera menjalani hukuman yang berlaku.

Lazuan, Kepala Bidang WH Satpol PP Aceh Barat, menyatakan bahwa setelah video tersebut beredar, pihaknya segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

"Kami sudah memeriksa kedua pelaku dan mereka mengakuinya. Saat ini proses hukum terkait pelanggaran Syariat Islam akan segera dilanjutkan," ujar Lazuan seperti dikutip Tribunnews.com pada Senin (3/2/2025)

Selain mengamankan pasangan tersebut, pihak Satpol PP dan WH juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

"Pasalnya, hal tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Video Mesum Remaja Sesama Jenis di Kuningan: Pelajar Dibawah Umur

Lazuan mengungkapkan bahwa pemilik akun media sosial yang pertama kali merekam dan menyebarkan video kini menjadi buronan.

"Pemilik akun tersebut akan dijerat hukum karena dengan sengaja merekam dan menyebarkan video yang tidak senonoh," tegasnya.

Pihak Satpol PP dan WH berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum dan norma agama.

Sebelumnya, pasangan berinisial MJ (24) asal Aceh Barat dan KN (33) warga Nagan Raya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yang terekam dalam video viral.

Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

(Tribunnews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved