Pagar Laut di Tangerang

Kades Arsin Diduga Menghilang usai Terindikasi Kuat Palsukan Girik untuk SHGB di Area Pagar Laut

Terbitnya serifikat itu kan diatas laut itu saya meyakininya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
ARSIN DIDUGA MENGHILANG- Kades Kohod, Arsin (batik ungu) saat ikut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan peninjauan pagar laut, Jumat (24/1/2025). Arsin kini tidak lagi terlihat di sekitar kediamannya Selasa (4/2/2025). (TribunTangerang/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, PAKUHAJI- Kepala Desa Kohod, Arsin kini diduga menghilang usai terindikasi memalsukan girik untuk sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut pesisir Kabupaten Tangerang.

Atas hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman pun mendorong aparat penegak hukum segera melakukan pencekalan terhadap Arsin.

Bonyamin menyakini, kepala desa dan aparatur sipil negara harus diperiksa atas penerbitan SHGB dan SHM palsu.

"Terbitnya serifikat itu kan diatas laut itu saya meyakininya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 80 tahun 70 itu empang dan lahan artinya itu sudah musnah sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat," kata dia kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Di samping itu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menuturkan, kasus yang menyeret Arsin sudah terang benderang. 

Gufroni menilai, Arsin diduga terlibat dalam pemalsuan surat girik bidang pagar laut, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Pagar Laut, Warga Laporkan Kades Kohod Arsin ke Inspektorat

 "Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka," ujar Gufroni.

"Dikhawatirkan Arsin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri," tambahnya.

Dia pun berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat, agar para terduga pelaku yang terlibat, tidak menghilangkan barang bukti.

"Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan," ujar Gufroni.

"Paling enggak seminggu ini sudah ada tersangka lah. Jangan sampe nunggu yang lain dulu, kan setau saya banyak yang melarikan diri," ungkapnya. (m41)
 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved