Pagar Laut di Tangerang
Tim Advokasi Warga Desa Kohod Bongkar Sosok Mandor Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten
Tim Advokasi warga Desa Kohod, Henri Kusuma mengungkap sosok orang yang menjadi mandor dalam pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tim Advokasi warga Desa Kohod, Henri Kusuma mengungkap sosok orang yang menjadi mandor dalam pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
Yang mana, nama para mandor tersebut belakangan ini mulai beredar di jagat maya.
Sosok mandor itu sebelumnya sempat disinggung Ahmad Khozainuddin sebagai pihak yang melakukan gugatan atas adanya pagar laut.
Menurut Khozainuddin, pembangunan pagar laut diduga atas perintah berinsial AHL.
Khozainuddin rengatakan jika AHL adalah orang yang diduga menjadi dalang pemasangan pagar laut.
Dia menyampaikan, pagar laut itu dikerjakan oleh mandor bernama Memet, atas perintah dari Gojali alias Engcun.
Pembangunan ini kemudian disupervisi oleh AHL yang disinyalir merupakan orang kepercayaan Aguan.
Atas hal tersebut, Henri menjelaskan bahwa nama yang disebutkan Khozainuddin adalah seorang makelar properti.
"Itu calo. Calo aja. Dia cuma ya ada tanah murah ya dibayarin dulu. Ya di belakangnya mungkin ada yang punya uangnya," kata dia kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Henri menduga, dari nama-nama tersebut, ada yang menjembatani si pemodal, hingga harga yang ditawarkan bisa dibilang tak masuk akal.
"Ya mungkin Engcun-nya misalnya. Engcun kalo saya pantau sih. Engcun bayar. Engcun juga kan pasti punya pemodal. Mungkin dia gitu ya," ujar Henri.
"Habis itu ke warga bayarin. Seenaknya jidat. Seenak jidatnya dia nawarnya juga," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.