MA Lapor Polisi, Razman-Firdaus Safari ke KY hingga DPR Cari Dukungan usai Peristiwa Injak Meja
Ditemani Firdaus Oiwobo, keduanya menyambangi beberapa tempat untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa
"Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman," ungkap Razman dengan nada bergebu-gebu.
Baca juga: Sosok Firdaus Oiwobo, Lulusan UNIS Tangerang yang Tantang Hotman Paris karena Bela Raffi Ahmad
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.
Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons. Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.
"Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk. Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara superbody sekarang ini.
MA mengecam keras
Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang pada Kamis lalu.
MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” ujar dia menegaskan.
Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.
Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ini ke pihak kepolisian.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.
Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.
“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hotman Paris Puas Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Proses Hukum Razman, Terancam Tersangka Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan |
![]() |
---|
Razman Arif Nasution Beri Peringatan Keras ke Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ormas! |
![]() |
---|
Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Disebut Razman Menjadi Pemicu Lisa Mariana Muncul Minta Hak Anak |
![]() |
---|
Hotman Paris Hutapea Sakit Abses Hati, Razman Arif Nasution Kirim Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.