Hasil Pertemuan Sultan HB X dengan Komunitas Madura Terkait Tantangan Carok yang Viral di Yogyakarta

Pertemuan digelar untuk membahas kondusifitas wilayah pasca viral tantangan carok yang viral di media sosial

Editor: Joseph Wesly
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
TANTANGAN TERBUKA CAROK- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensi dengan Komunitas Madura Yogyakarta di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, pada Rabu (12/2/2024). Pertemuan tersebut menghasilkan 2 poin. (TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO) 

TRIBUN TANGERANG.COM, YOGYAKARTA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta.

Sri Sultan menerima Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).

Pertemuan digelar untuk membahas kondusifitas wilayah pasca viral tantangan carok yang viral di media sosial.

Diketahui belakangan ini, ada tantangan terbuka carok yang disampaikan keluarga Madura terkait insiden seseorang yang tidak membayar saat berbelanja di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY. 

Tantangan itu disampaikan terkait adanya mahasiwa asal timur  yang disebut memberikan memberikan uang setelah transaksi jual beli di warung madura.

Dalam surat tersebut menyampaikan keresahan atas dugaan tindakan oknum dari suku Papua di Yogyakarta yang disebut kerap merusak, mengambil barang tanpa membayar, hingga melakukan pemukulan terhadap pemilik toko kelontong.

Forum Keluarga Madura meminta adanya solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Bahkan, jika masalah terus berlanjut tanpa penyelesaian, mereka menantang suku Papua di Yogyakarta untuk duel terbuka alias carok, sebuah tradisi pertarungan khas Madura. 

Meski demikian, dalam pernyataannya, mereka tetap menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog untuk menanggapi situasi ini. 

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting.

Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan "bayar tunai" di tempat usaha mereka.

"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.

Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. "Kami minta proses hukum," imbuhnya.

Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved