Guru ASN di Tangsel Protes Tamsil dan TPP Belum Dibayar Sejak 2024, Minta Kepastian dari Disdik

Kalau memang tidak cair, ya jelaskan karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin hak kami

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
shutterstock
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN- Ilustrasi uang Tunjangan Tambahan Penghasilan. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Senij (17/2/2025) mengeluh Tunjangan Tambahan Penghasilan belum cair. (shutterstock? 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.
Ahsan (bukan nama sebenarnya) meminta penjelasan secara rinci mengenai alasan keterlambatan pembayaran Tamsil dan TPP.
"Kalau memang tidak cair, ya jelaskan karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin hak kami," ucap Ahsan kepada TribunTangerang.com, Senin (17/2/2025).
Ahsan menjelaskan bahwa Tamsil yang belum cair sebesar Rp1.250.000, yang dihitung Rp250.000 per bulan untuk lima bulan. Selain itu, TPP yang belum dibayarkan berjumlah Rp1.082.243.
"Tamsil 2024 tidak cair selama 5 bulan, dari Agustus sampai Desember," kata Ahsan.
Meskipun sudah berusaha mencari informasi lebih lanjut, Ahsan mengatakan ia hanya menerima informasi yang tidak jelas, seperti pesan broadcast melalui WhatsApp dan voice note yang beredar di kalangan guru.
"Tersebar (broadcast) bahwa ini adalah kebijakan pusat, kebijakan pusat. Sedangkan, saya udah nge-email ke pusat prihal tamsil ini, dan itu adalah kebijakan dari si Pemda, Nah, kalau yang TPP memang belum ditanyain, segala macem," kata Ahsan.
Oleh karena itu, Ahsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan mengenai pencairan tunjangan ini.
Sebagai informasi, Tamsil ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan anak bangsa, sedangkan TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada PNS. 
Hingga berita ini dinaikan, TribunTangerang.com masih menunggu jawaban pasti dari pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Tunjangan Tamsil dan TPP Belum Cair, ASN di Tangsel Ngeluh Pencairan Tak Jelas
Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsl) yang seharusnya diberikan kepada Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum cair.
Diketahui, Tamsil ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
Ahsan (bukan nama sebenarnya) seorang ASN di Tangsel mengungkapkan kekhawatiran terkait belum cairnya tunjangan tersebut. 
"Jadi, ASN ini yang belum sertifikasi, sampai sekarang tidak menerima uang (tunjangan) yang seharusnya," kata Ahsan.
Ahsan menjelaskan bahwa Tamsil yang belum cair sebesar Rp1.250.000, yang dihitung Rp250.000 per bulan untuk lima bulan. Selain itu, TPP yang belum dibayarkan berjumlah Rp1.082.243.
"Tamsil 2024 tidak cair selama 5 bulan, dari Agustus sampai Desember," kata Ahsan.
Ahsan mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu pencairan tunjangan tersebut, yang merupakan hak mereka sesuai ketentuan. 
Tak hanya berdiam diri, Ahsan sempat mencoba mengirimkan email kepada Kemendikdasmen alias Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada bulan Desember 2024 lalu. 
Dalam email tersebut, ia melaporkan bahwa Tamsil yang seharusnya diterima sudah tertunda cukup lama.
"Saya sudah email ke Kemendikdasmen yang membuka web pelaporan menyampaikan masalah Tamsil," kata Ahsan.
Setelah mendapat jawaban Kemendikdasmen, Ahsan diberikan arahan agar laporan tersebut diteruskan ke pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tangsel. 
"Kemendikdasmen bilang, itu bukan urusan pusat. (Jadi) Ke Pemda atau Dinas Pendidikan Tangsel. Nah, sedangkan Dinas Pendidikan Tangsel, dia tidak mengeluarkan kayak edaran resmi segala macam," kata Ahsan.
Situasi ini menambah kebingungan di kalangan guru ASN, karena merasa hak mereka tidak segera dipenuhi.
Meskipun sudah berusaha mencari informasi lebih lanjut, Ahsan mengatakan ia hanya menerima informasi yang tidak jelas, seperti pesan broadcast melalui WhatsApp dan voice note yang beredar di kalangan guru.
"Tersebar (broadcast) bahwa ini adalah kebijakan pusat, kebijakan pusat. Sedangkan, saya udah nge-email ke pusat prihal tamsil ini, dan itu adalah kebijakan dari si Pemda, Nah, kalau yang TPP memang belum ditanyain, segala macem," kata Ahsan.
Ahsan mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai pencairan tunjangan ini.
Ahsan mengatakan bahwa jika Tamsil memang tidak cair, maka sebaiknya pihak Dinas Pendidikan Tangsel bisa memberikan alasan yang jelas dan transparan.
"Harapannya kalau memang tidak cair, ya jelaskan itu karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin haknya," kata Ahsan.
Jika pencairan Tamsil terhambat, Ahsan berharap pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Tangsel seharusnya mengeluarkan penjelasan resmi, baik melalui press release maupun edaran resmi, agar para guru tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
"Ataupun kalau memang nggak cair, ya karena apa? jika memang TPP Januari dibayarkannya di rapel dibulan lain, kasih edaran resmi jangan cuman dari mulut ke mulut," pungkasnya.
TribunTangerang.com masih mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan terkait permasalahan pembayaran Tamsil yang tertunda ini. (m30)
 (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved