Tunjangan Tambahan Penghasilan dan TPP Belum Cair, ASN di Tangsel Ngeluh Pencairan Tak Jelas
Kemendikdasmen bilang, itu bukan urusan pusat. (Jadi) Ke Pemda atau Dinas Pendidikan Tangsel. Nah, sedangkan Dinas Pendidikan Tangsel
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
"Tersebar (broadcast) bahwa ini adalah kebijakan pusat, kebijakan pusat. Sedangkan, saya udah nge-email ke pusat prihal tamsil ini, dan itu adalah kebijakan dari si Pemda, Nah, kalau yang TPP memang belum ditanyain, segala macem," kata Ahsan.
Ahsan mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai pencairan tunjangan ini.
Ahsan mengatakan bahwa jika Tamsil memang tidak cair, maka sebaiknya pihak Dinas Pendidikan Tangsel bisa memberikan alasan yang jelas dan transparan."Harapannya kalau memang tidak cair, ya jelaskan itu karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin haknya," kata Ahsan.
Jika pencairan Tamsil terhambat, Ahsan berharap pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Tangsel seharusnya mengeluarkan penjelasan resmi, baik melalui press release maupun edaran resmi, agar para guru tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
"Ataupun kalau memang nggak cair, ya karena apa? jika memang TPP Januari dibayarkannya di rapel dibulan lain, kasih edaran resmi jangan cuman dari mulut ke mulut," pungkasnya.
TribunTangerang.com masih mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan terkait permasalahan pembayaran Tamsil yang tertunda ini.
Guru ASN di Tangsel Protes Tamsil dan TPP Belum Dibayar Sejak 2024, Minta Kepastian dari Disdik
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.
Ahsan (bukan nama sebenarnya) meminta penjelasan secara rinci mengenai alasan keterlambatan pembayaran Tamsil dan TPP.
"Kalau memang tidak cair, ya jelaskan karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin hak kami," ucap Ahsan kepada TribunTangerang.com, Senin (17/2/2025).
Ahsan menjelaskan bahwa Tamsil yang belum cair sebesar Rp1.250.000, yang dihitung Rp250.000 per bulan untuk lima bulan. Selain itu, TPP yang belum dibayarkan berjumlah Rp1.082.243.
"Tamsil 2024 tidak cair selama 5 bulan, dari Agustus sampai Desember," kata Ahsan.
Meskipun sudah berusaha mencari informasi lebih lanjut, Ahsan mengatakan ia hanya menerima informasi yang tidak jelas, seperti pesan broadcast melalui WhatsApp dan voice note yang beredar di kalangan guru.
"Tersebar (broadcast) bahwa ini adalah kebijakan pusat, kebijakan pusat. Sedangkan, saya udah nge-email ke pusat prihal tamsil ini, dan itu adalah kebijakan dari si Pemda, Nah, kalau yang TPP memang belum ditanyain, segala macem," kata Ahsan.
Oleh karena itu, Ahsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan mengenai pencairan tunjangan ini.
ASN Pemkot Tangerang Dilarang Terima Hampers Ucapan Selamat Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Minta ASN Mematuhi Jam Kerja Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Guru ASN di Tangsel Protes Tamsil dan TPP Belum Dibayar Sejak 2024, Minta Kepastian dari Disdik |
![]() |
---|
ASN Kemendiktisaintek Seret Nama Silvia Ratnawati Istri Menteri Satryo saat Gelar Demo, Kenapa? |
![]() |
---|
Breaking News: ASN Jakarta Diperbolehkan Poligami Asal Bisa Memenuhi 8 Persyaratan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.