Pagar Laut di Tangerang
Breaking News: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Terkait Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Menurut Djuhandhani, penetapan tersangka tersebut usai pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini.
"Dari hasil gelar perkara, pada kesempatan ini kami seluruh penyidik dengan seluruh peserta gelar telah sepakat menentukan 4 tersangka," ujarnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka itu antara lain Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua lainnya selaku penerima kuasa.
"Di mana 4 tersangka ini adalah kaitannya seperti yang kemarin saya sampaikan bahwa itu adalah terkait masalah pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak tanah," kata dia.
"Kami menetapkan saudara A, selaku Kades Kohod, saudara UK Sekdes Kohod, SP selaku penerima kuasa, dan CE selaku penerima kuasa sepakat kami tetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, keempatnya diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa SHGB-SHM.
"Di mana diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah sporadik, surat pernyataan tidak sengketa," ucap Djuhandhani.
"Lalu surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa kohod, dan dokumen lain yg dibuat kades-sekdes sejak Desember 2023 hingga November 2024," lanjutnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.