Pagar Laut di Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan 3 Tersangka Diduga Memalsukan 263 Sertifikat Tanah
Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga tersangka lainnya diduga mencatut nama warga untuk membuat 263 sertifikat SHGB dan SHM di kasus pagar laut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Menurut Djuhandhani, pihaknya saat ini belum menahan keempat orang karena baru saja penetapan tersangka.
"Tentu saja tadi kami sampaikan, segera melengkapi mindik (administrasi penyidikan), kemudian setelah melengkapi mindik, kami akan memanggil para tersangka, itu kan by process ya," tutur dia.
Djuhandhani mengatakan bahwa motif ekonomi menjadi alasan para tersangka memalsukan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kami terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," kata dia, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Meski begitu, Djuhandhani belum dapat menjelaskan secara rinci perihal keuntungan yang didapat para tersangka.
Pasalnya, masing-masing keempat tersangka memberikan keterangan yang berbeda dalam kasus ini.
"Belum bisa (diketahui), masih uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui," ucapnya. (m31)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.