Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Galau, Sudah Sampai Yogyakarta tapi Dilarang Ikut Retret di Magelang

Instruksi yang tiba-tiba itu membuat dirinya galau. Dia kini merasa bingung karena terlanjur sudah tiba di Yogyakarta

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
MARHAEN DJUMADI GALAU- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Marhaen Djumadi mengaku bingung setelah mendapat instruksi Megawati dilarang ikuti retret kepala daerah di Magelang. (KOMPAS.COM/USMAN HADI) 

"Betul. Saya tidak boleh komen lagi," ungkapnya.

Hasto Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan penyidik KPK setelah menjadi tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelum ditahan Hasto mengaku sudah siap lahir batin bila harus ditahan KPK.

Baginya penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Hasto meyakini demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.

Resmi ditahan KPK, Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.  

Dia sempat mengepalkan tangganya dan tersenyum kepada jurnalis.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved