11 Orang Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Sukmajaya Depok

Aksi pembakaran yang diduga dilakukan massa tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Editor: Joseph Wesly
dokumen milik Damkar Tangsel
ILUSTRASI KEBAKARAN - Ilustrasi kebakaran. Rumah warga di Depok (23/2/2035) malam dibakar massa. (dokumen milik Damkar Tangsel) 

TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Sebanyak 11 orang ditangkap polisi buntut dugaan pembakaran rumah warga di Sukmajaya, Depok.

Aksi pembakaran yang diduga dilakukan massa tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. 

Kobaran api terlihat membakar atap beberapa rumah warga. 

Terlihat juga sejumlah barang yang terbakar dan dikumpulkan di satu titik di ujung jalan. 

"Sudah rame, sudah rame," ucap sang perekam video. Kelompok orang tidak dikenal (OTK) dalam video tersebut terlihat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Beberapa di antaranya terlihat berada di teras rumah warga dan mengobrak-abrik barang.

"Yang berharga, yang berharga ambil dulu," ujar seorang pria berjaket kulit hitam dan mengenakan topi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato, mengkonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2035) malam.

"Sebanyak 11 orang yang diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan," kata Zen saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).

Zen mengatakan, polisi belum dapat menjelaskan motif serta kronologi dari insiden pembakaran rumah warga ini.

"Kronologi masih kami dalami, penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP," ungkapnya.

Namun, ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang masih dalam proses penyelidikan ini.

"Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut," lanjut Zen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved