Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Patung Penyu Rp 15 M di Sukabumi Berbahan Kardus

Video tersebut pun kini viral di media sosial hingga menjadi perbincangan, pasalnya disebut-sebut biaya pembuatan patung penyu itu bernilai Rp 15 M.

|
Editor: Joko Supriyanto
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KEPALA DAERAH - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Kantor Bupati Karawang, Selasa (4/3/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan perihal video viral patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi yang ramai disebutkan terbuat dari kardus. 

"Di Perkim jelasnya," ujar Prasetyo, singkat.

Selain itu, rusaknya Alun-alun Gadobangkong ini juga menjadi perhatian Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.

"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, anggaran pembangunan Alun-alun Gadobangkong itu mencapai Rp 15,6 miliar. Hamzah menilai seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.

"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?," ucap Hamzah.

Hamzah pun berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.

"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," ujarnya.

Penjelasan Kontraktor

Kritikan dari anggota DPRD Sukabumi itu pernah dijawab rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Imran Firdaus.

Imran mengatakan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.

"Jadi masa pemeliharaan itu selama enam bulan terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu enam bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).

"Nah, serah terima ke Kabupaten Sukabumi dari provinsi itu di bulan September 2024. Jadi kalau bicara runtutannya dari kontraktor ke dinas sudah selesai, dari pemprov juga ke kabupaten sudah selesai rangkaian serah terimanya," ucap dia.

Imran pun menjawab mengenai spesifikasi bangunan Alun-alun Gadobangkong. Seperti diketahui, fondasi alun-alun jebol oleh ombak, bahkan tangga yang menjulur ke pantai juga rusak parah.

Menurut Imran, Alun-alun Gadobangkong tidak dipersiapkan dibangun berhadapan dengan ombak atau gelombang, sehingga tidak dibuatkan pemecah ombak.

Imran menyebutkan, pada saat disurvei sebelum pembangunan, jarak deburan ombak ke alun-alun berjarak hingga 70 meter.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved