Saat Warga Nasihati Polisi yang Tega Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Begini Nasib Bripka Aldian

Terlebih lagi, wanita yang dia aniaya adalah seorang perempuan yang mengalami gangguna jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Editor: Joseph Wesly
(SHUTTERSTOCK/Herwin Bahar)
POLISI TENDANG ODGJ- Ilustrasi Polantas. Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara diperiksas Paminal setelah tendang ODGJ yang membakar motornya. (SHUTTERSTOCK/Herwin Bahar) 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Nama Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara kini menjadi buah bibir.

Bukannya mengayomi masyarakat, Bripka Aldian justru melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Terlebih lagi, wanita yang dia aniaya adalah seorang perempuan yang mengalami gangguna jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).

Anggota Polantas itu terekam melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita pengidap gangguan Jiwa bernama Evi.

Bripka Aldian diduga tersulut emosi setelah membakar sepeda motor Honda Variao miliknya.

Motor miliknya yang saat itu tengah terparkir rapi di samping Pos Lantas dibakar Evi. Setelah melakukan aksinya Evi memilih kabur.

Melihat motornya dibakar pelaku, Bripka Aldian langsung mengejar Evi dan mengamankannya.

Evi yang ditangkap diduga merancau sehingga diduga membuat sang polisi tersulut emosi.

Evi yang saat itu tengah duduk di tanah ditendang pelaku tepat di bagian kepala.

Aksi barbar Bripka Aldian membuat warga kaget dan memintanya untuk berhenti melakukan kekerasan.

Warga menasehati pelaku agar berhenti melakukan penganiayaan kepada Evi yang mengalami gangguan jiwa.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. 

"Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu," tulis narasi video.

Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.

"Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya," ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.

"(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).

Siti menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka Janu, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar wanita ODGJ tersebut.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka Janu) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.

Kata Siti, kini Bripka Janu masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.

"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujar Siti.

Penuturan Saksi

Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Bripka Janu yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar seseorang yang diduga ODGJ dan pelaku langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan Bripka Janu dan langsung memberitahukan kejadian tersebut. 

Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis.

Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. 

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Janu dan saksi.

Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

Menanggapi insiden ini, Ps Kanit 1 - SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved