Pabriknya Diperiksa Bareskrim Polri soal MinyaKita, PT Tunas Agro Indolestari: Tak Ada Barang Disita
Kemarin ambil sampel. Tapi hasilnya belum (keluar), karena mereka hanya klarifikasi saja kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SEPATAN- Kepala PT Tunas Agro Indolestari, Julianto tak membantah jika pabriknya sempat diperika Bareskrim Polri soal kisruh MinyaKita.
Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa PT Tunas Agro Indolestari, pada 9 Maret 2025 lalu.
"Kalau kemarin ada bener (penyidik Bareskrim) ke sini. Sudah beberapa orang datang ke sini, sudah kita berikan penjelasan juga," kata Julianto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Juli sapaan karibnya, mengaku pemeriksaan itu dilakukan Bareskrim Polri, karena diduga pabriknya melakukan pengurangan takaran pada produk MinyaKita kemasan 1 dan 2 liter.
Dia menjelaskan, Bareskrim mengambil sampel untuk proses penyelidikan lebih lanjut, serta memeriksa beberapa saksi terkait dugaan tersebut.
"Kemarin ambil sampel. Tapi hasilnya belum (keluar), karena mereka hanya klarifikasi saja kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan atau tidak," kata Juli.
Lebih lanjut, Juli menegaskan tak ada satu pun barang yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri, lantaran produk MinyaKita di PT Tunas Agro sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: PT Tunas Agro Indolestari Bantah Dugaan Pengurangan Takaran MinyaKita, Operasional Tetap Normal
"Tidak ada (penyitaan barang), soalnya kan kita sesuai dengan prosedur. Kalau enggak sesuai mah kita sudah disidak," urainya.
Diberitakan sebelumnya, PT Tunas Agro Indolestari di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ternyata masih beraktivitas seperti biasa, pada Selasa (11/3/2025).
Diketahui, terdapat tiga produsen MinyaKita yang didalami Bareskrim Polri soal dugaan mengurangi takaran minyak goreng.
Tiga produsen yang diperiksa Bareskrim Polri itu, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan abotol ukuran 1 liter. Serta, PT Tunas Agro Indolestari, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di PT Tunas Agro Indolestari, aktivitas di luar maupun di dalam pabrik tampak terlihat normal seperti biasa.
Terlihat pula para pekerja masih melakukan kerjaannya sesuatu tugas pokok fungsinya (tupoksinya) masing-masing.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lawan Selebgram Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bareskrim Jadwalkan Mediasi Sebelum Gelar Perkara, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diminta Datang |
![]() |
---|
Sudah Lihat Hasil Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Masih Tak Percaya RK Bukan Ayah Biologis CA |
![]() |
---|
Didampingi TikToker Andri Aan, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Prediksi Hasil Tes DNA Negatif, Anaknya Bukan Putri Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.