Berita Daerah
Pengakuan Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot Agar Mengaku Mencuri: Ternyata Korban Salah Tangkap
Kini terungkap alasan Aipda IR mengintimidasi pencari bekicot, dan mencekik meminta mengaku pencuri hingga videonya pun viral di media sosial.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap polisi sempat menjadi perhatian publik.
Bahkan Polisi berinisial Aipda IR yang sempat mengintimidasi pencari bekicot untuk mengaku sebagai pencuri pompa air warga telah mendapatkan sanksi.
Kini terungkap alasan Aipda IR mengintimidasi pencari bekicot, dan mencekik hingga videonya pun viral di media sosial.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Aipda IR, ia bahkan mengungkap alasannya mengintimidasi korban.
Pengakuan Aipda IR, saat itu di lokasi kejadian yang berada di perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, sudah banyak massa.
Atas alasan itu, Aipda IR melakukan tindak kekerasan dan pengancaman terhadap Kusyanto.
"Kalau alasan secara pribadi saya tanya kenapa, 'Karena di sana ada massa banyak, Pak, jadi saya berlebihan,'" kata Ike menirukan ucapan Aipda IR, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Tangis Kusyanto Pencari Bekicot jadi Korban Salah Tangkap Polisi: Diminta Mengaku Curi Pompa Air
Ike menjelaskan saat ini Aipda IR sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Saat ini masih kita lakukan pemberkasan dan sudah kita laksanakan gelar dan yang bersangkutan memang terbukti secara kode etik," tandasnya.
Sementara itu, Kusyanto menuturkan ia mendapat tindak kekerasan dari Aipda IR dengan cara dipukul hingga dicekik.
Peristiwa bermula saat Kusyanto sedang mencari bekicot di wilayah perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan dan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/3/2025).
Saat tengah beristirahat di area persawahan, ia tiba-tiba didatangi Aipda IR dan warga.
Mereka langsung menuduh Kusyanto telah mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto pun ditangkap. Tangannya diikat dan langsung dibawa menuju rumah mertuanya di Boyolali.
"Saya diapit di motor, lalu sepanjang perjalanan kepala saya dipukuli agar mengaku mencuri pompa air."
"Saya benar-benar tidak tahu apa-apa," ujar Kusyanto mengenang kejadian itu, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Viral, Pencuri di Sulteng Nekat Sandera Lansia Pakai Sajam Usai Aksinya Kepergok Warga
Setibanya di Polsek Geyer dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti yang menunjukkan Kusyanto sebagai pelaku pencurian.
"Hasil penyidikan kami menyatakan Kusyanto tidak bersalah. Tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat."
"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggota kami," ucap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Pada malam itu juga, Kusyanto dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Namun, rasa malu, trauma, dan ketakutan masih menghantuinya hingga kini.
Atas kejadian yang menimpanya, Kusyanto ingin Aipda IR meminta maaf langsung kepadanya.
"Saya hanya ingin polisi itu meminta maaf langsung kepada saya dan nama baik saya dipulihkan."
"Saya merasa dipermalukan, sakit hati dan takut keluar rumah," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.