Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
AKBP Fajar Punya LHKPN Aneh, Harta Berkurang Tiap Tahun, Tak Punya Rumah, Harta cuma Rp 14 Juta
Selain memiliki aktivitas seksual menyimpang, keanehan juga terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.
Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.
Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang.
Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F. Sang anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.
Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia.
Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang. Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.
"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.
Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. AKBP Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kompolnas Sebut Kemungkinan Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Polda NTT Ungkap Fakta-fakta Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Daftar Pelanggaran Berat yang Dilakukan AKBP Fajar hingga Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ini Daftar Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Bakal Jalani Sidang Etik Senin Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.