Respons Prabowo Tahu Ada Produsen Nakal yang Kurangi Isi MinyaKita

Selain isinya yang sudah berkurang ternyata di beberapa tempat harga Minyakita juga dinaikkan dari harga normal

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
ISI MINYAKITA DIKURANGI: Perusahaan minyak ilegal di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, melakukan manipulasi takaran MinyaKita yang ada, sekitar 13 ton dalam pengurangan volumenya, Rabu (12/3/2025). Wadirreskrimum Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan menyebut terbongkarnya praktik curang tersebut, diawali oleh adanya atensi soal pengawasan produk dan distributor MinyaKita. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.

3. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.

Produsen Kurangi hingga 13 Ton

Sebuah perusahaan minyak ilegal di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, melakukan manipulasi takaran MinyaKita yang ada, sekitar 13 ton dalam pengurangan volumenya.

Hal itu diungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi A.S, setelah konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

“Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” katanya kepada wartawan. 

Suyudi menjelaskan, saat ini pohon tengah menyelidiki kasus ini, dengan mendalami apakah ada sumber lain dari produksi MinyaKita di perusahaan ilegal tersebut. 

"Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," paparnya. 

Lebih lanjut, Suyudi juga mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ungkapnya. 

Di samping itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan terbongkarnya praktik curang tersebut, diawali oleh adanya atensi soal pengawasan produk dan distributor MinyaKita. 

Setelahnya, didapati informasi bahwa terdapat tempat kegiatan pengemasan minyak goreng bermerk MinyaKita, yang terindikasi melakukan pengurangan volume. 

"Kami dapatkan informasi soal pengurangan volume pada kemasan dengan label MinyaKita dan ternyata benar adanya pengurangan tersebut," ujar dia kepada wartawan saat konferensi pers.

Di mana kata Wiwin, ditemukan pengurangan pada kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter, ternyata hanya berisi 700 sampai 800 ml. 

"Ada pengurangan yang cukup jauh, di mana kemasan botol yang tertera isi 1 liter atau 1.000 mili liter, disini hanya berisi 700 sampai 800 mili liter jadi ada pengurangan takaran sampai 300 mili liter," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved