Kembali Bekerja usai Dibantu Dedi Mulyadi, Sandi Butar Butar Protes Gaji Dipotong dan Tak Dapat THR
Padahal Sandi mengaku baru mulai bekerja kembali pada 10 Maret 2025 atau baru 2 pekan kembali bekerja
TRIBUN TANGERANG.COM- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar kembali terlibat polemik.
Kali ini Sandi Butar Butar curhat sudah mendapatkan empat Surat Peringatan (SP) dari kantornya.
Padahal Sandi mengaku baru mulai bekerja kembali pada 10 Maret 2025 atau baru 2 pekan kembali bekerja.
Sebagai informasi Sandi Butar Butar sebelumnya dipecat atasannya karena diduga sikap kritis yang dimilikinya.
Selain sudah mendapatkan empat SP meski baru 14 hari bekerja, Sandi juga mengaku dianaktirikan oleh komandannya.
Dia mengaku tidak mendapatkan THR seperti sejawatnya. Dia mengaku tidak mengetahui alasan dirinya tidak mendapatkan THR.
“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret 2025), tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Empat SP Salah satu SP menyatakan bahwa Sandi melanggar aturan karena mengoperasikan unit pemadam kebakaran tanpa izin pada 18 Maret 2025.
SP bernomor 800/30 BJS itu diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi.
Sandi membantah tuduhan tersebut. Katanya, saat itu hanya membantu rekan-rekannya menangani kebakaran.
“Karena membantu temen pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.
Sandi pun menuding surat peringatan tersebut seolah mencari-cari kesalahannya.
“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ujarnya.
Gaji dipotong, tak dapat THR
Tak hanya itu, Sandi mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja, ia ditawari negosiasi agar tidak lagi mengungkit masalah uang makan dan hak-hak petugas lainnya.
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik Atalia Praratya Soal Satu Kelas SMA Negeri Diisi 50 Orang |
![]() |
---|
Siswa SMAN 6 Garut Akhiri Hidup, Ayah Bergetar Tahan Emosi Dengar Pengakuan Guru Fisika yang Berbeda |
![]() |
---|
Pernikahan Anak KDM dan Irjen Karyoto Berujung Maut, Muncul Desakan Pertanggungjawaban Hukum |
![]() |
---|
Putri Karlina, Maula Akbar dan Dedi Mulyadi Minta Maaf Soal Insiden Maut saat Pernikahan di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.