Syafrida Yani Bangga Anak-anaknya Rela 'Menjual' Ginjal demi Kebebasannya 

Pendekatan saya biasa aja anak-anak saya seperti anak-anak orang lain juga gitu, pendekatan saya walaupun dia udah sebesar sekarang

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Warta Kota /Yolanda Putri Dewanti)
ANAK TAWARKAN GINJAL- Dua remaja menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Mereka berencana menjual ginjalnya untuk menebus sang ibu, Syafrida Yani yang ditahan di Polres Tangsel setelah Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya. (Foto: Yolanda Putri Dewanti) 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Syafrida Yani mengungkapkan rasa bangganya atas inisiatif anak-anaknya yang nekat melakukan aksi menjual ginjal demi membebaskannya dari penahanan polisi di Polres Tangerang Selatan. 
Aksi kedua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah viral karena aksi menjual ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat agar ibundanya bisa bebas dari jeratan hukum.
Saat ditemui di kediamannya, Syafrida Yani menceritakan cara mendidik anak yang membuat mereka memiliki inisiatif luar biasa.
Meski anak-anaknya kini sudah dewasa, pendekatan yang digunakannya terbilang sederhana namun penuh kasih sayang.
"Pendekatan saya biasa aja anak-anak saya seperti anak-anak orang lain juga gitu, pendekatan saya walaupun dia udah sebesar sekarang," kata Syafrida Yani kepada TribunTangerang.com, Senin (24/3/2025).
Ia tetap memperlakukan buah hatinya seperti anak kecil, dengan memberikan perhatian dan kasih sayang secara langsung.
Salah satu cara pendekatannya adalah dengan menjaga komunikasi yang erat dengan anak-anak.
"Saya masih tetap saya anggap mereka seperti anak kecil kita, kalau makan, seandainya malas makan kita suapin, jadi pendekatan saya namanya anak laki-laki kan kecil kan pasti sama ibu dengan cara itu," kata Syafrida.
Menurut Syafrida, meskipun anak-anaknya telah dewasa, ia tetap memberikan perhatian dan kasih sayang secara langsung agar keakraban tetap terjaga meski kedua putranya sudah tumbuh besar.
"Dengan cara itu saya ngerangkul dengan cara kalau seandainya kita ngobrol banyak-banyak komunikasi dengan anak-anak seperti itu," kata Syafrida.
Dengan cara mendidiknya itu, Syafrida bersyukur karena bisa membentuk anak-anak yang memiliki inisiatif luar biasa. 
"iya, hampir sekarang, dia masih suap masih saya suapin pak pakai tangan makan dari tangan beda dengan makan sendiri berarti pas dari tangan juga anak," kata Syafrida.
Syafrida mengungkapkan rasa bangga yang mendalam setelah anaknya melakukan perjuangan besar untuk membebaskannya dari penahanan.
Setelah melihat anaknya memperjuangkan keadilan untuknya, ia berharap kisah ini bisa menjadi inspirasi bagi orang tua dan anak-anak lainnya.
"Cuma itu aja, perasaan bangga banget, bangga... bangga, dengan kejadian ini mudah-mudahan anak lain juga bisa memperjuangkan ibunya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan, telah mencabut laporan polisi di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.
"Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut," ujar Paulus dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Ia mengungkapkan permintaan maafnya atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini akibat laporan yang diajukan kliennya ke pihak kepolisian.
Paulus menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara mencabut laporan yang telah dibuat sebelumnya.
"Kami telah menyerahkan surat pencabutan laporan kepada pihak kepolisian. Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya," tutupnya.
Proses mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan hukum akhirnya mencapai titik perdamaian pada Minggu (23/3/2025) sore
Mediasi tersebut berlangsung di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dalam proses tersebut, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah proses mediasi, pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, dilakukan penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan di Polsek Ciputat Timur.
Surat tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar. 
Syafrida akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dan pulang ke kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved