Dedi Mulyadi Minta Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal Ade Endang: Kita Tunggu Beberapa Hari

Kedua aksi premanisme itu membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Secara khusus, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menemui Kapolda

Editor: Joseph Wesly
Facebook kang Ubed
GUBERNUR LAPOR POLISI- Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin. Aksi Ade Endang yang meminta THR ke pengusaha membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lapor polisi dan berharap aparat segera menangkap Ade Endang Saripudin. (Facebook kang Ubed) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Kelakuan Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bikin geram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Diketahui Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor meminta THR kepada para pengusaha di wilayahnya sebesar Rp 165 juta.

Setelah kasusnya viral di media sosial, Ade Endang Saripudin akhirnya meminta maaf dan mengatakan THR itu hanya sekedar imbauan bukan keharusan.

Dia juga mengaku sudah menarik kembali permintaan THR itu.

Dia mengaku meminta THR untuk dibagikan kepada anak buahnya yakni pengurus RT dan RW.

Pasca kasus ini vilal aksi Ade Endang Saripudin bagi-bagi THR juga menyita perhatian publik.

Netizen curiga dana yang dibagikan itu adalah hasil meminta-minta kepada pengusaha.

Sebelum kasus ini viral, permintaan THR kepada pengusaha juga dilakukan seorang preman di Bekasi.

Mengaku sebagai putra daerah Cikuwul seorang preman viral setelah minta THR ke perusahaan.

Kini preman bernama Suhada itu sudah ditangkap polisi.

Kedua aksi premanisme itu membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Secara khusus, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menemui Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.

Dedi meminta polisi mengusut kasus ini dan menangkap Ade Endang Saripudin.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Sosok, rekam jejak digital hingga kehidupan Ade Endang Saripudin terus dikulik 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved