Curhat Dokter Rafithia, Minta Tidak Diganggu Lagi Soal Kasus Eks Suaminya Dokter M Syafril Firdaus

Dalam rekaman video itu terlihat M Syafril Firdaus diduga meraba payudara sang pasien yang sedang menjalani pemeriksaan kehamilan

Editor: Joseph Wesly
(@thianandita)
KLARIFIKASI EKS ISTRI- Unggahan Rafithia Anandita yang diduga eks istri dokter M Syarif Firdaus. Rafithia Anandita meminta agar dirinya tidak lagi disangkutpautkan soal urusan eks suaminya. (@thianandita) 

Dia juga meminta tidak dikaitkan lagi dengan masalah yang dibuat oleh mantan suaminya yang sempat praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malangbong 

"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi ybs langsung, dan mohon untuk, tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima," tulisnya di Instagram.

Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dr Iril tidak ada hubungan dengan ia dan ayahnya.

"Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang beliau lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus bukan merupakan ASN, meski sebelum pernah berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.

Ia memastikan kalau nama dr Iril sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Leli menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Hal itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukaan oleh dokter kandungan di Garut pada tahun 2024.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Leli juga menjelaskan kalau laporan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Bahkan menurut dia, dr M Syafril Firdaus sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.

Ia juga mengatakan kalau dr Iril bukan berasal dari Garut.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes, dan itu sudah diselesaikan, alau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya lagi.

Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban yang sama dengan yang pernah ditangani pihaknya pada 2024.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved