Penggunaan Lahan Pemkot di Ciputat: Di Balik Isu Hiburan Malam, Ada Kehidupan yang Terlanjur Tumbuh

Saya hanya bilang saya di sini numpang, saya cuma bikin beberapa unit di sini itu kerja modal sendir nggak mau pakai donatur, semua ini hasil warung

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PENGGUNAAN LAHAN NEGARA- Suasana Lahan Pemkot Tangsel yang digunakan untuk kegiatan warga. Lokasi ini berada di pinggiran Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

“Saya ingin tempat ini tenang, nyaman. Anak-anak bisa belajar, ibu-ibu bisa berkegiatan, dan kita hidup berdampingan dengan damai. Kalau bisa jangan bikin gaduh. Kalau ada masalah, mari duduk bareng, cari mufakat,” ujar Muhammad.

Ia juga menegaskan, semua kegiatan di tempat itu murni dari niat tulus. Tak ada sumbangan besar, tak ada proposal, hanya kerja keras dan kebersamaan.

Bahkan saat ditanya soal gaji, ia hanya bisa menjawab “Tanya istri saya aja, saya nggak pernah pegang,” kata Muhammad berseloroh.

Muhammad berharap ada perhatian dari pemerintah kota terhadap komunitas kecil ini. Bukan untuk bantuan materi, tetapi agar keberadaan mereka diakui dan dijamin untuk hidup damai tanpa tekanan.

“Saya hanya menumpang hidup di republik ini. Tapi selama berpijak di sini, saya ingin meninggalkan cahaya kebaikan,” kata Muhammad.

Namun, Muhammad menegaskan citra negatif itu tak sepenuhnya menggambarkan kenyataan.

“Kami ini bukan orang kaya. Tapi kami bukan kriminal. Kalau ada oknum, ya tegur yang bersangkutan. Jangan semua digusur,” ujar Muhammad.

Ia menegaskan bahwa komunitasnya tidak pernah meminta dana dari luar. Semua kegiatan seperti pengajian, pendidikan, sosial, dibangun dari hasil kerja sendiri. 

“Saya cuma ingin tempat ini damai. Anak-anak bisa belajar, ibu-ibu bisa berdaya. Bukan cari ribut,” katanya.

Di balik lahan sengketa, ada banyak wajah dan cerita. Nampak tak semua penghuni terlibat dalam aktivitas negatif. 

Ada yang menghidupi keluarganya dengan berjualan, ada yang membina anak-anak, ada pula yang membuka ruang aman bagi perantau yang tak mampu membayar kontrakan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan tahapan penindakan terhadap karaoke ilegal yang dibangun di atas lahan milik Pemkot di kawasan Ciputat. 

Langkah awal dari penindakan ini adalah memberikan peringatan untuk pengosongan tempat tersebut.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pihaknya berharap penutupan karaoke ilegal ini dapat tercapai sebelum libur Idul Fitri 2025. 

“Bulan ini, kita sudah melakukan tahapan penindakan. Jadi, kalau penindakan itu ada tahapannya dari Satpol PP, mulai dari peringatan untuk pengosongan dan sebagainya. Intinya ada tahapannya,” ujar Pilar di kawasan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (21/3/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved