Penggunaan Lahan Pemkot di Ciputat: Di Balik Isu Hiburan Malam, Ada Kehidupan yang Terlanjur Tumbuh

Saya hanya bilang saya di sini numpang, saya cuma bikin beberapa unit di sini itu kerja modal sendir nggak mau pakai donatur, semua ini hasil warung

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PENGGUNAAN LAHAN NEGARA- Suasana Lahan Pemkot Tangsel yang digunakan untuk kegiatan warga. Lokasi ini berada di pinggiran Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT– Setiap Rabu dan Jumat sore, di sebuah bangunan semi permanen di pinggiran Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terdengar suara anak-anak melantunkan ayat suci.

Suara itu berasal dari sebuah musala kecil yang dibangun dari sisa bongkaran pabrik, berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yaitu Musala Al Amin.

Di balik musala itu, TribunTangerang.com bertemu dengan warga bernama Muhammad, mantan prajurit marinir yang mendedikasikan hidupnya untuk membina puluhan anak-anak dan ibu-ibu yang tinggal di kawasan tersebut.

"Saya hanya bilang saya di sini numpang, saya cuma bikin beberapa unit di sini itu kerja modal sendir nggak mau pakai donatur, semua ini hasil warung saya sendiri,” ujar Muhammad saat ditemui di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (18/4/2025).

Selama lebih dari sepuluh tahun, ia membangun ruang-ruang kecil bagi mereka yang datang dari berbagai latar belakang. Ada yang dari Papua, Flores, hingga Jakarta. 

Di tempat ini, mereka belajar membaca, menulis, mengenal agama, dan hidup dalam kebersamaan.

Namun, harapan yang dibangun perlahan itu kini terancam. Pemerintah Kota telah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para warga yang tinggal di lahan tersebut. 

Tentu bukan tanpa alasan, sebab penggunaan lahan milik negara tanpa izin dan dugaan keberadaan tempat hiburan malam di area itu.

Muhammad tak menolak kenyataan bahwa ia menempati lahan yang bukan miliknya.

"Saya cuma numpang, saya sadar salah. Tapi tolonglah, jangan disamaratakan. Di sini ada musola, ada anak-anak yang saya didik, bukan cuma hiburan malam," ujar Muhammad.

Di lahan yang becek dan gelap, ia membangun musala, warung, dan ruang belajar bagi anak-anak. 

Muhammad menceritakan bahwa para anak-anak yang awalnya tak bisa baca-tulis kini belajar agama, membaca, bahkan beberapa berhasil masuk militer dan kepolisian.

Awalnya hanya 9 anak yang ia didik. Kini jumlahnya mencapai 80 lebih, termasuk 20 anak dari sekitar lokasi.

Selain itu, komunitas ini juga membina para ibu janda dan duda dalam kegiatan dapur umum dan pengajian rutin.

“Saya ingin tempat ini tenang, nyaman. Anak-anak bisa belajar, ibu-ibu bisa berkegiatan, dan kita hidup berdampingan dengan damai. Kalau bisa jangan bikin gaduh. Kalau ada masalah, mari duduk bareng, cari mufakat,” ujar Muhammad.

Ia juga menegaskan, semua kegiatan di tempat itu murni dari niat tulus. Tak ada sumbangan besar, tak ada proposal, hanya kerja keras dan kebersamaan.

Bahkan saat ditanya soal gaji, ia hanya bisa menjawab “Tanya istri saya aja, saya nggak pernah pegang,” kata Muhammad berseloroh.

Muhammad berharap ada perhatian dari pemerintah kota terhadap komunitas kecil ini. Bukan untuk bantuan materi, tetapi agar keberadaan mereka diakui dan dijamin untuk hidup damai tanpa tekanan.

“Saya hanya menumpang hidup di republik ini. Tapi selama berpijak di sini, saya ingin meninggalkan cahaya kebaikan,” kata Muhammad.

Namun, Muhammad menegaskan citra negatif itu tak sepenuhnya menggambarkan kenyataan.

“Kami ini bukan orang kaya. Tapi kami bukan kriminal. Kalau ada oknum, ya tegur yang bersangkutan. Jangan semua digusur,” ujar Muhammad.

Ia menegaskan bahwa komunitasnya tidak pernah meminta dana dari luar. Semua kegiatan seperti pengajian, pendidikan, sosial, dibangun dari hasil kerja sendiri. 

“Saya cuma ingin tempat ini damai. Anak-anak bisa belajar, ibu-ibu bisa berdaya. Bukan cari ribut,” katanya.

Di balik lahan sengketa, ada banyak wajah dan cerita. Nampak tak semua penghuni terlibat dalam aktivitas negatif. 

Ada yang menghidupi keluarganya dengan berjualan, ada yang membina anak-anak, ada pula yang membuka ruang aman bagi perantau yang tak mampu membayar kontrakan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan tahapan penindakan terhadap karaoke ilegal yang dibangun di atas lahan milik Pemkot di kawasan Ciputat. 

Langkah awal dari penindakan ini adalah memberikan peringatan untuk pengosongan tempat tersebut.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pihaknya berharap penutupan karaoke ilegal ini dapat tercapai sebelum libur Idul Fitri 2025. 

“Bulan ini, kita sudah melakukan tahapan penindakan. Jadi, kalau penindakan itu ada tahapannya dari Satpol PP, mulai dari peringatan untuk pengosongan dan sebagainya. Intinya ada tahapannya,” ujar Pilar di kawasan Pondok Aren, Tangsel, Jumat (21/3/2025).

Pilar juga menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Wali Kota Tangsel, setelah lebaran, area tersebut harus segera dibersihkan dan ditutup secara permanen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Pilar mengungkapkan bahwa tempat tersebut telah disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai. 

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel segera mengambil langkah untuk menutup dan mengosongkan lahan tersebut agar tidak digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi memang sudah positif itu disalahgunakan, tapi kita segera melakukan tindakan untuk penutupan. Nanti pengosongan lahan supaya lahan itu clear tidak digunakan lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Pilar.

Ketika ditanya apakah area tersebut masih dapat digunakan untuk aktivitas lain, Pilar menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas yang diperbolehkan. 

Sesuai dengan arahan Wali Kota, area tersebut harus dikosongkan. Pihak Pemkot memberikan kesempatan kepada pihak yang masih menggunakan tempat tersebut untuk membongkar sendiri.

“Nanti kita silahkan kasih kesempatan kepada yang menggunakan untuk membongkar sendiri, kalau tidak, kita kasih tenggat waktu untuk kita bongkar,” lanjutnya.

Meskipun diketahui karaoke ilegal tersebut masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, Pilar dengan tegas memastikan bahwa tempat tersebut akan ditutup total. 

"Jadi ya sembunyi-sembunyi, kita kemarin ketahuan ada itu lagi, yaudah ini harus ditutup total," pungkas Pilar. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved