Berita Seleb
Paula Verhoeven Tulis Pesan ke Hotman Paris Soal Perceraian dengan Baim Wong, Diminta Ajukan Banding
Paula Verhoeven menuliskan sebuah pesan kepada pengacara kondang Hotman Paris atas putusan sidang cerai bersama Baim Wong baru-baru ini.
TRIBUNTANGERANG.COM - Paula Verhoeven menuliskan sebuah pesan kepada pengacara kondang Hotman Paris atas putusan sidang cerai bersama Baim Wong baru-baru ini.
Dalam putusan pengadilan agama, Paula Verhoeven disampaikan terbukti melakukan perselingkuhan.
Hanya saja, Paula Verhoeven membantah pernyataan dalam putusan itu yang menyebut dirinya menduakan Baim Wong.
Kini kasus itu pun didengar oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ia pun turut menyoroti masalah tersebut.
Sementara Paula Verhoeven menuliskan pesan untuk meminta pentunjuk atas putusan yang dianggap Paula Verhoeven telah merusak nama baiknya.
"Saya merasa terpukul karena disudutkan dan dipermalukan satu Indonesia," tulis Paula dalam pesan yang ditunjukkan Hotman Paris melalui unggahan di Instagram, Minggu (20/4/2025).
Paula juga memohon arahan hukum dari Hotman Paris dan timnya karena merasa tidak paham soal dunia hukum.
"Mohon bantuan dan arahan, baiknya saya mengambil langkah seperti apa. Saya sangat awam dalam hukum. Sekali lagi, terima kasih ya Bang. Semoga Bang Hotman dilancarkan dan sehat selalu," lanjut Paula dalam pesan tersebut.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk bertemu Paula pada Senin, 21 April 2025.
Ia menyampaikan saat ini dirinya masih berada di Bali sehingga belum bisa bertemu langsung.
Namun demikian, Hotman sudah memberikan saran awal kepada Paula untuk segera menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan banding.
"Ajukan banding ke pengadilan tinggi! Selingkuh itu harus ada bukti hubungan intim," jelas Hotman melalui akun Instagram miliknya.
Hotman juga mengungkapkan kebingungannya terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan Paula berselingkuh.
Ia menilai dalam hukum, pacaran dan perselingkuhan adalah dua hal yang berbeda.
"Jadi, kalau pasangan hanya pacaran dan tidak ada bukti video hubungan intim, itu bukan selingkuh di mata hukum," katanya.
| Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Nikita Mirzani Pilih Banding |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Respons Nikita Mirzani Jelang Vonis Hakim Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| Debut di Film Horor, Nathalie Holscher Perankan Putri Kerajaan di Danyang Wingit: Jumat Kliwon |
|
|---|
| Acha Septriasa Tersentuh dengar Cerita Para Mualaf yang Belum Diterima Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.