Haji 2025

Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 10 orang calon jemaah haji berhasil ditangkap saat hendak berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
ILUSTRASI CALON JEMAAH HAJI - Ilustrasi pencegahan terhadap keberangkatan haji ilegal dari Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 10 orang calon jemaah haji berhasil ditangkap saat hendak berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (18/4/2025) kemarin.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, calon jemaah haji itu diamankan lantararan hendak berangkat ke Tanah Suci secara ilegal atau tidak resmi.

"Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji ilegal dengan menggunakan visa untuk bekerja," ujar Ronald kepada awak media, Minggu (20/4/2025).

Mendapati hak tersebut, aparat kepolisian langsung menjalani koordinasi dengan pihak Kementerian Agama RI guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Pasalnya para calon jemaah haji tersebut hendak berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa travel perjalanan dan telah membayar sekira Rp 100 hingga 200 juta per orang.

"Pihak travel imingnya-imingnya, para jemaah untuk mengikuti travel pergi ke Saudi pada 15 april 2025 dengan alasan foto Visa Iqomah agar bisa melaksanakan haji bulan depan sesuai jadwal, sekaligus bisa melaksanakan ibadah umrah disana," kata dia.

"Kami menduga 10 orang ini tidak mengerti proses alur pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" sambungnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menjelaskan, 10 calon jemaah haji ilegal itu berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mereka dicegah keberangkatannya hendak ke Tanah Suci dengan menggunakan maskapai pesawat penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia melalui bandar udara terbesar se-Indonesia.

"Penggagalan keberangkatan terhadap mereka berawal dari kecurigaan petugas, karena alur perjalanan dan gerak-gerik yang tidak lazim," ungkapnya.

Menurut Yandri, pihaknya sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji tersebut lantaran menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji pada umumnya.

Padahal penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang. 

"Dari 10 orang yang kami amankan ini, 9 orang diantaranya adalah calon jemaah haji dan 1 orang lainnya dari pihak travel atau biro perjalanan," jelas Yandri Mono. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved