4 Polisi Hanya Menonton saat Ramadhani Putri Dipukuli 10 Debt Collector di Depan Kantor Polisi

Ramadhani Putri dikeroyok oleh sepuluh penagih hutang atau debt collector di depan kantor polisi

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Dok. Polsek Bukitraya)
DIKEROYOK DEBT COLLECTOR- Ramadhani Putri korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector didampingi suaminya usai membuat laporan polisi di Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. Pelaku dikeroyok di depan 4 anggota polisi yang cuma menonton. (KOMPAS.COM/Dok. Polsek Bukitraya) 

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved